One Way GT Kalikangkung-Cikampek Utama Diperpanjang hingga Malam Ini
KARAWANG, iNews.id - Volume kendaraan di Gerbang Tol Cikampek Utama (GT Cikatama) terus meningkat sejak Minggu (14/4/2024) malam. Rekayasa lalu lintas one way dari Km 414 Gerbang Tol (GT) Kalikangkung hingga Km 70 GT Cikampek Utama diperpanjang sampai Senin (15/4/2024) pukul 24.00 WIB.
"Selain itu saat ini juga tengah diberlakukan one way lokal Km 428 Jatingaleh jalan Tol Semarang Seksi ABC sampai dengan Km 414 GT Kalikangkung," kata Marketing & Communication Department Head PT Jasa Marga, Faiza Riani, dalam keterangan resminya, Senin (15/4/2024).
Tak hanya itu, saat ini juga masih diberlakukan sejumlah rekayasa lalu lintas di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) yakni contraflow dua lajur dari Km 70 hingga Km 66 arah Jakarta.
Kemudian dilanjitkan contraflow tiga lajur dari Km 66 hingga Km 47 dan contraflow dua lajur dari Km 47 hingga Km 36 arah Jakarta.
One Way Lokal, Jalur Arteri Semarang-Solo Ramai Lancar
"Perpanjangan rekayasa lalu lintas one way dijadwalkan oleh kepolisian akan berakhir pada Senin, 15 April 2024 pukul 24.00 WIB, namun apabila pada periode waktu tiga jam sebelum jadwal pengakhiran tersebut masih terdapat peningkatan volume lalu lintas yang signifikan dari arah Timur ke Jakarta, maka dapat dimungkinkan terjadi penyesuaian kembali jadwal pengakhiran rekayasa lalu lintas one way," kata Faiza.
Faiza menjelaskan ada pengalihan arus lalu lintas di Tol Japek dari Jakarta menuju Jawa Tengah akibat kebijakan one way tersebut.
Skema One Way Diterapkan di Tol Kalikangkung KM 414 hingga KM 72 di Tol Cikampek
"Untuk pengguna jalan yang melewati Jalan Tol Jakarta-Cikampek dari arah Jakarta menuju arah Timur (Trans Jawa) akan dialihkan keluar di GT Kalihurip Km 68 dan melanjutkan perjalanannya melalui jalan nasional Pantura," ujar dia lagi.
"Sementara itu, untuk rute pengguna jalan dari arah Jakarta menuju Bandung melalui Jalan Tol Cipularang masih berlaku normal," tutur Faiza.
Motor Anggota Polisi Dicuri Saat Atur One Way di Jalur Malangbong Garut
Editor: Rizky Agustian