Operasi Patuh Lodaya di Bogor, 180 Pengendara Ditindak dalam 2 Jam
BOGOR, iNews.id - Satlantas Polres Bogor menggelar Operasi Patuh Lodaya 2025 di Simpang PDAM, Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (15/7/2025). Hasilnya, 180 pengendara ditindak oleh petugas hanya dalam dua jam.
"Kami sudah mendapatkan untuk pelanggaran sendiri jumlahnya kurang lebih ada 180 pelanggaran," kata KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto kepada wartawan di lokasi.
Pelanggar yang terjaring paling banyak adalah pengendara motor. Mereka rata-rata tidak mengenakan helm baik pengemudi maupun penumpangnya.
"Itu terdiri atas pelanggaran tidak menggunakan helm bagi pengemudi maupun bagi pengendara serta yang dibonceng, knalpot brong, kemudian juga kendaraan yang tidak mempergunakan pelat nomor baik itu pelat nomor depan maupun belakang," ujar Ardian.
Penindakan yang dilakukan berupa tilang manual dan tilang elektronik. Tilang manual dikhususkan bagi pelanggaran fatal.
"Jadi untuk bentuk penindakannya sendiri kami dari Satlantas Pores Bogor itu mempergunakan ETLE Mobile yang mana memang di Polres Bogor ini memang belum dicover ETLE statis. Namun, bagi pelanggaran yang kategorinya adalah rawan kecelakaan atau pelanggaran yang menyebabkan nantinya fatalitas korban lakalantas maka kami tindak mempergunakan tilang di tempat atau mempergunakan blangko tilang," katanya.
Dalam operasi ini, tidak sedikit pelanggar lalu lintas yang menghindari petugas dengan putar balik dan melawan arus. Padahal, perbuatan tersebut justru akan membahayakan diri sendiri dan orang lain.
Operasi Patuh Lodaya 2025 ini sedianya digelar selama dua pekan ke depan. Tidak hanya polisi, operasi pada pekan kedua akan melibatkan petugas gabungan dari Dishub hingga Polisi Militer.
"Satu minggu ini, kami laksanakan sesuai sasaran kebutuhan strategi operasi seperti daerah lawan kecelakaan dan lawan pelanggaran lalu lintas. Satu minggu terakhir, itu kami akan laksanakan kegiatan razia bergabung dengan dari Dinas Perhubungan serta dari Polisi Militer," kata Ardian.
Editor: Reza Fajri