Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejati Bengkulu Tetapkan 8 Tersangka Korupsi Tambang Batubara
Advertisement . Scroll to see content

Operasi Penertiban Tambang Ilegal di Kuansing Riau, 13 Rakit Dibakar Petugas Gabungan

Jumat, 01 Agustus 2025 - 15:17:00 WIB
Operasi Penertiban Tambang Ilegal di Kuansing Riau, 13 Rakit Dibakar Petugas Gabungan
Polisi membakar rakit penambang liar saat penertiban penambang liar di Kuansing, Riau. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

PEKANBARU, iNews.id - Polda Riau dan Polres Kuantan Singingi (Kuansing) menggelar Operasi Penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kuansing. Operasi ini melibatkan 156 personel gabungan dari TNI, Brimob, Dit Samapta, Dit Pol Airud serta Satpol PP Kabupaten Kuansing yang dipimpin Wakapolda Riau Brigjen Pol Jossy Kusumo sejak Kamis (31/7/2025)

Tiga lokasi utama yang menjadi target operasi yaitu Desa Pintu Gobang Kari, Desa Pulau Komang dan Dusun Kayu Batu di wilayah Kecamatan Kuantan Tengah dan Sentajo Raya. Di setiap lokasi ditemukan berbagai barang bukti berupa rakit PETI, mesin sedot air, alat dulang, spiral, karpet sintetis, selang, serta cangkul yang digunakan untuk aktivitas PETI ilegal.

Sebanyak 13 rakit PETI berhasil dimusnahkan dengan cara dibakar di tempat kejadian oleh tim gabungan. Sebagai tindak lanjut, polisi memasang pelang larangan aktivitas PETI di tiga lokasi operasi dan akan terus melakukan penyelidikan lebih mendalam terkait aktivitas tambang ilegal tersebut.

Wakapolda Riau Brigjen Pol Jossy Kusumo mengatakan, operasi ini merupakan langkah tegas untuk menjaga kelestarian lingkungan dan keamanan wilayah Kuansing.

“Kegiatan berjalan lancar dan aman, serta kami berkomitmen terus menindak aktivitas PETI yang merugikan masyarakat dan lingkungan,” ujar Brigjen Jossy Jumat (1/8/2025).

Dengan operasi ini, sebut Jossy Polda Riau berupaya melindungi masyarakat dan menjaga marwah daerah dari dampak negatif penambangan emas ilegal.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut