Operasi Yustisi Akan Gencar Dilaksanakan di Zona Merah Kasus Covid-19
JAKARTA, iNews.id - Operasi yustisi akan gecar dilaksanakan di zona merah kasus Covid-19. Selain itu, petugas juga akan meningkatkan jumlah testing dan tracing serta mempertegas penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyaraat (PPKM) mikro.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, posko di tingkat desa atau kelurahan akan terus dioptimalkan untuk menegakkan PPKM mikro. Upaya ini dilakukan agar laju penularan kasus Covid-19 bisa dikendalikan dan fasilitas kesehatan dan tempat isolasi bisa diatur dengan baik.
"Penegakan prokes, pembatasan mobilitas dan pembatasan kegiatan akan terus ditingkatkan lewat operasi yustisi di berbagai daerah berzona merah," ujar Wiku di Jakarta, Selasa (15/6/2021).
Menurutnya, Satgas juga telah mengambil beberapa langkah lain sebagai bentuk antisipasi lonjakan kasus, yaitu turun ke lapangan menyalurkan bantuan dan melakukan perbaikan manajemen, perbaikan kasus bersama dengan TNI dan Polri serta pemerintah daerah setempat ke beberapa daerah yang mengalami lonjakan kasus
"Jakarta, Kudus, Bangkalan dan daerah lain di sekitarnya," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi