Otorita IKN Dapat Anggaran Rp6 Triliun di 2026, Bentuk Satker Khusus Kelola Keuangan
JAKARTA, iNews.id - Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) melaporkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp6 triliun. Sejalan dengan turunnya DIPA 2026, OIKN juga resmi melantik dan menetapkan para pejabat perbendaharaan pada satuan kerja Otorita IKN.
Pelantikan kuasa pengguna anggaran/barang, pejabat pembuat komitmen, pejabat penandatangan surat perintah membayar, serta bendahara pengeluaran.
Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menegaskan, besarnya anggaran yang telah dialokasikan harus dibarengi dengan tanggung jawab yang tinggi dalam pelaksanaannya.
"Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk membelanjakan uang negara dengan sebaik-baiknya. Agar betul-betul dimaknai amanah ini dan hindarkan diri dari conflict of interest dalam setiap pengambilan keputusan," ujar Basuki dalam keterangannya, Jumat (2/1/2026).