Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Progres Pembangunan Masjid Raya IKN Tembus 98,4 Persen, Gibran: Siap Digunakan Idulfitri 2026
Advertisement . Scroll to see content

Otorita IKN Dapat Anggaran Rp6 Triliun di 2026, Bentuk Satker Khusus Kelola Keuangan

Sabtu, 03 Januari 2026 - 11:24:00 WIB
Otorita IKN Dapat Anggaran Rp6 Triliun di 2026, Bentuk Satker Khusus Kelola Keuangan
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono. (Foto: Dok. Otorita IKN)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) melaporkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp6 triliun. Sejalan dengan turunnya DIPA 2026, OIKN juga resmi melantik dan menetapkan para pejabat perbendaharaan pada satuan kerja Otorita IKN

Pelantikan kuasa pengguna anggaran/barang, pejabat pembuat komitmen, pejabat penandatangan surat perintah membayar, serta bendahara pengeluaran. 

Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menegaskan, besarnya anggaran yang telah dialokasikan harus dibarengi dengan tanggung jawab yang tinggi dalam pelaksanaannya.

"Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk membelanjakan uang negara dengan sebaik-baiknya. Agar betul-betul dimaknai amanah ini dan hindarkan diri dari conflict of interest dalam setiap pengambilan keputusan," ujar Basuki dalam keterangannya, Jumat (2/1/2026). 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut