OTT Bupati Nganjuk, Polri: Pertama Kali KPK Bersama Bareskrim Ungkap Kasus Kepala Daerah
JAKARTA, iNews.id - Penangkapan Bupati Nganjuk dinilai wujud sinergi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Bareskrim Polri. Sinergi kedua lembaga ini merupakan pertama kalinya dalam mengungkap kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, KPK dan Polri bersinergi mulai dari pelaporan, penyelidikan, pengumpulan data, sampai Operasi Tangkap Tangan (OTT) bersama-sama.
"Ini pertama kali dalam sejarah KPK dan Bareskrim Polri bersinergi mengungkap kasus dugaan suap kepala daerah," ujar Argo di Jakarta, Selasa (11/5/2021).
Diketahui, KPK dan Bareskrim Polri bersinergi melakukan OTT terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat dalam kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
Novi Rahman telah ditetapkan sebagai tersangka. Selain Bupati Nganjuk, Bareskrim juga menangkap enam orang lainnya sebagai tersangka.
Keenam orang tersebut, yakni Camat Pace Dupriono (DR), Camat Tanjunganom dan Plt Camat Sukomoro Edie Srijato (ES), Camat Berbek Haryanto (HY), Camat Loceret Bambang Subagio (BS), mantan Camat Sukomoro Tri Basuki Widodo (TBW), dan Ajudan Bupati Ngajuk M Izza Muhtadin.
Editor: Kurnia Illahi