OTT di Kemen PUPR, KPK Dalami Korupsi Proyek Air Minum untuk Bencana
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Jumat (28/12/2018). Sebanyak 20 orang diamankan dalam operasi senyap ini.
Wakil Ketua KPK Laode Syarif mengatakan, kasus ini ditengarai terkait dengan proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Nasional di Direktorat Pengembangan SPAM Ditjen Cipta Karya.
“Diduga terkait dengan proyek penyediaan air minun di sejumlah daerah. Sedang kami dalami keterkaitan dengan proyek sistem penyediaan air minum untuk tanggap bencana,” kata Laode di Gedung KPK, Jumat (28/12/2018) malam.
Kendati demikian, Laode belum menyebut secara detail kasus penyediaan air minum yang dimaksud. Dia mengatakan, tim penyidik masih memeriksa intensif sejumlah orang yang terjaring OTT.
Selain mengamankan 20 orang, KPK juga menyita barang bukti awal uang sebesar Rp500 juta dan 25.000 dolar Singapura. “Serta satu kardus uang yang sedang diitung,” ucap dia.
Laode menuturkan, tim penindakan KPK melakukan kegiatan pada Jumat sore hingga malam di Jakarta. Operasi senyap tersebut merupakan proses kroscek informasi masyarakat tentang terjadinya pemberian uang pada pejabat di Kementerian PUPR.
”Dari lokasi diamankan 20 orang, yang terdiri atas pihak Kementerian PUPR dari unsur pejabat dan PPK sejumlah proyek yang dikelola Kementerian PUPR dan swasta dan pihak lain,” tutur dia
Editor: Khoiril Tri Hatnanto