Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK: OTT di Kuansing Riau terkait Dugaan Suap Jual Beli Jabatan Sekda
Advertisement . Scroll to see content

OTT di Kuansing, KPK Ultimatum Bupati Suhardiman Amby Serahkan Diri

Selasa, 30 Juni 2026 - 19:37:00 WIB
OTT di Kuansing, KPK Ultimatum Bupati Suhardiman Amby Serahkan Diri
Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby. (Foto: Dok. Pemkab Kuansing)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengultimatum Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing Zulkarnain untuk menyerahkan diri. Permintaan itu disampaikan terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Kuansing, Riau.

"KPK mengimbau kepada Bupati dan Sekda Kabupaten Kuansing agar kooperatif dan menyerahkan diri ke KPK karena keterangan dari Bupati dan juga Sekda dibutuhkan dalam proses hukum yang sedang berjalan di KPK saat ini," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/6/2026).

Dia mengatakan penyidik masih berkoordinasi dengan Polda Riau untuk mencari keberadaan Suhardiman dan Zulkarnain. Budi menyatakan KPK akan melakukan langkah-langkah lanjutan apabila keduanya tidak menyerahkan diri.

"KPK juga secara intens berkoordinasi dengan jajaran Polda Riau untuk melakukan pencarian kepada yang bersangkutan," katanya.

Dia menuturkan 10 orang ditangkap dalam OTT tersebut. Sebanyak sembilan orang ditangkap di Kuansing, sedangkan satu lainnya di Jakarta.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut