OTT di Muara Enim terkait Proyek PU, KPK Sita 35.000 Dolar AS
JAKARTA, iNews.id - Empat orang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel), Senin (2/9/2019) malam. Keempat orang itu ditangkap terkait proyek Dinas Pekerjaan Umum (PU).
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menduga ada transaksi antara penyelenggara negara dengan yang berkepentingan dalam proyek tersebut. Dari penangkapan itu, KPK menyita 35.000 dolar Amerika Serikat (AS).
"Kami duga uang ini terkait proyek di Dinas PU setempat," ujar Basaria ketika dilkonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (3/8/2019).
Dia mengungkapkan, OTT dilakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai transaksi tersebut. KPK segera membeberkan detail kasus terkait OTT tersebut.
"Pihak yang diamankan dalam kegiatan ini sedang dalam proses pemeriksaan intensif di kantor KPK," jelasnya.
Editor: Kurnia Illahi