Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! OTT Inhutani V terkait Dugaan Suap Izin Pemanfaatan Hutan
Advertisement . Scroll to see content

OTT Inhutani V, KPK Sita Uang Rp2 Miliar

Kamis, 14 Agustus 2025 - 10:44:00 WIB
OTT Inhutani V, KPK Sita Uang Rp2 Miliar
KPK menyita uang Rp2 miliar dalam OTT di PT Inhutani V, Jakarta. (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang Rp2 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) PT Inhutani V, Jakarta, pada Rabu (13/8/2025). Penyitaan itu dikonfirmasi Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto. 

"Benar," ujar Fitroh saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis (14/8/2024). 

Dia mengungkapkan, operasi senyap ini terkait pengurusan izin penggunaan hutan. 

"Suap dalam pengurusan izin pemanfaatan kawasan hutan," ujarnya. 

Dia mengatakan penyidik menangkap petinggi salah satu BUMN dan pihak swasta dalam OTT tersebut.

"Sembilan (orang yang diamankan)," ujarnya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut