OTT KPK, Bupati Sudewo: Saya Akan Sampaikan Apa Adanya Tak Boleh Berbohong
TANGERANG, iNews.id - Bupati Pati, Sudewo terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan jual beli jabatan perangkat desa di Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati. Sudewo dibawa ke Jakarta melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, dengan pengawalan ketat petugas, Selasa (20/1/2026) pagi.
Setibanya di Bandara Soetta, Sudewo langsung menuju Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Kepada awak media, Sudewo mengatakan akan kooperatif menjalani proses hukum di KPK.
"Saya akan menyampaikan apa adanya saja, tidak boleh berbohong," ujar Sudewo.
Selain itu dia juga berpesan kepada masyarakat Pati agar tetap tenang dan fokus menangani banjir yang tengah melanda wilayah tersebut.
"Masyarakat Pati tenang harus fokus menangani banjir," ucapnya.
Sudewo diperiksa KPK sejak Senin (19/1/2026) di Polres Kudus. Dalam operasi tersebut, penyidik KPK diduga menyita uang tunai Rp3 miliar yang disimpan dalam dua koper. Uang disebut sebagai bagian awal dari komitmen fee yang nilainya diperkirakan jauh lebih besar.
Selain Sudewo, KPK juga memeriksa sejumlah pejabat daerah, termasuk Camat Jaken Tri Agung Setiawan dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pati, Tri Hariyama.
Pemeriksaan awal sedikitnya melibatkan sepuluh saksi dari berbagai unsur, mulai dari bendahara, staf kecamatan, hingga perangkat desa, yang dilakukan secara maraton di Mapolsek Sumber, Kabupaten Rembang.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum menyampaikan pernyataan resmi terkait status hukum Bupati Pati Sudewo maupun perkembangan terbaru penanganan perkara tersebut.
Editor: Kurnia Illahi