Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penyidikan Rampung, Eks Kadis PUPR Sumut Topan Ginting Segera Disidang
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap lima orang di Blitar dan Tulungagung di Jawa Timur. Penangkapan kali ini diduga  berkaitan dengan sejumlah proyek infrastruktur di dua daerah tersebut.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah mengatakan, petugas lembaganya berhasil mengamankan barang bukti berupa sejumlah uang di lokasi. Estimasinya sekitar Rp2 miliar lebih.

“Kami duga transaksi tersebut terkait dengan proyek-proyek infrastruktur yang ada di dua daerah itu. Jadi, ada beberapa proyek peningkatan jalan dan juga ada salah satu proyek terkait sekolah ya. Tapi nanti tentu ini akan didalami lebih lanjut. Tim masih di sana, masih di lapangan, masih bekerja. Jadi, untuk sementara ini yang bisa kami sampaikan,” ucap Febri di Jakarta, Rabu (6/6/2018) malam.


Dia menjelaskan, uang yang diamankan dalam OTT kali ini ditemukan petugas KPK dalam dua kardus. Kardus pertama berisi pecahan Rp100.000, sedangkan yang lain berisi pecahan Rp50.000.

Mengenai informasi ada kepala daerah yang ditangkap dalam OTT tersebut, Febri menepisnya. ”Belum ada kepala daerah yang kami amankan sampai dengan saat ini apakah wali kota ataupun bupati,” kata dia.

Dia mengatakan KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum atas orang-orang yang ditangkap dalam OTT tersebut. ”Yang pasti tim masih di lapangan, masih bekerja,” kata dia.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut