OTT Subang, KPK Amankan 8 Orang Terkait Suap Perizinan
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan delapan orang termasuk Bupati Subang Imas Aryumningsih dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Subang, Jawa Barat (Jabar). kedelapan orang tersebut terdiri dari Imas beserta ajudan dan sekretarisnya, seorang kurir dan unsur swasta.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, delapan orang tersebut kini sudah dibawa ke kantor KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut. Diduga, Imas terjerat kasus suap terkait perizinan di wilayah kerjanya.
"Dari identifikasi awal transaksi diduga terkait dengan kewenangan perizinan. Tim mengamankan sejumlah uang. Mengacu ke KUHAP, KPK diberikan waktu maksimal 24 jam untuk penentuan status pihak-pihak yang diamankan tersebut," ujar Febri lewat pesan singkatnya, Rabu (14/2/2018).
Diketahui, Imas merupakan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Golkar Subang. Pada tahun 2013, Imas menjabat sebagai Wakil Bupati Subang untuk periode 2013-2018 berpasangan dengan Bupati Subang Ojang Sohandi.
Namun, Imas diangkat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Subang karena Ojang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Ojan terjaring OTT terkait suap pengamanan kasus korupsi BPJS Subang tahun 2014.
Imas kini maju dalam kontestasi Pemilihan Bupati (Pilbup) Subang 2018. Dia maju sebagai calon petahana yang didampingi Kolonel TNI (purn) Sutarno. Keduanya diusung koalisi Partai Golkar dan Partai Kebangkitan bangsa (PKB). Beberapa jam sebelum OTT dilakukan, Imas dan Sutarno telah menerima penetapan pasangan calon dengan nomor urut 2 dari KPUD Subang.
Editor: Achmad Syukron Fadillah