Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Metro Ungkap Ada Simpatisan FPI Jadi Tersangka Penghasutan Penjarahan
Advertisement . Scroll to see content

PA 212: Mereka Boleh Bubarkan FPI tapi Tak Bisa Bubarkan Perjuangan Kami 

Rabu, 30 Desember 2020 - 15:45:00 WIB
PA 212: Mereka Boleh Bubarkan FPI tapi Tak Bisa Bubarkan Perjuangan Kami 
Juru Bicara Persaudaraan Alumni (PA) 212, Habib Novel Bamukmin. (Foto: Dok. Okezone).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Larangan pemerintah terhadap Front Pembela Islam (FPI) dinilai tidak akan bisa menghentikan perjuangan umat Islam membela agama dan negara. Perjuangan tersebut dinilai bisa melalui wadah lain.

Pernyataan itu disampaikan oleh Juru Bicara Persaudaraan Alumni (PA) 212, Habib Novel Bamukmin terkait Surat Keputusan Bersama (SKB) menteri dan lemebaga negara tentang larangan kegiatan FPI.

"Mereka boleh bubarkan FPI, tapi mereka tidak bisa membubarkan perjuangan kami bela negara dan agama. Bahkan, kalau mau sore ini kami deklarasikan ormas Islam baru, kalau dibubarkan kami buat lagi dan seterusnya, baik terdaftar atau tidak, kami tetap ada," ujar Novel saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (30/12/2020).

Dia menuturkan umat Islam tidak akan hilang meskipun pemerintah membubarkan FPI. Menurutnya FPI selama ini gencar melawan kelompok yang dinilai merongrong negara.

"Ada FPI atau tidak, kami tetap berjuang membela negara dari para pengkhianat bangsa, yaitu para jongos cukong-cukong," tuturnya.

Dia juga mempertanyakan, mengapa para koruptor dan pelaku pengubah Pancasila dengan ekasila tidak dianggap makar dan dibiarkan. Sementara FPI dilarang dan enam anggotanya ditembak mati.

"Bukan malah IB HRS yang dipenjara. Puncak rezim panik akhirnya sampai juga dengan membabi buta karena sudah terdesak oleh kasus pembantaian enam laskar yang sudah mulai terkuak," katanya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut