Pabrik Ganja Sintetis di Kembangan Digrebek, Pelaku Masih Remaja
JAKARTA, iNews.id - Polsek Sawah Besar membongkar pabrik home industry ganja sintetis atau tembakau gorila di kawasan Kembangan, Jakarta Barat. Dua pelaku ditangkap.
Kapolsek Sawah Besar Polres Metro Jakarta Pusat AKP Maulana Mukarom mengatakan, pelaku yang ditangkap yakni RJ (21) dan RAP (18).
"Ya benar ada penggerebekan home industry ganja sintetis atau tembakau gorila," kata pria yang akrab disapa Alan, Rabu (3/3/2021).
Alan melanjutkan, penangkapan itu, berawal dari informasi masyarakat ada dua remaja yang membawa paket ganja sintetis di kawasan Kembangan tersebut.
"Akhirnya tim bergerak melakukan penyelidikan guna memastikan apakah benar atau tidak informasi itu," ujar Alan.
Setelah diselidiki, ternyata pelaku tengah memproduksi barang haram itu. Di lokasi penggerebekan, Kanit Reskrim Polsek Sawah Besar Iptu Wildan Al Kautsar mengatakan, polisi masih melakukan pengembangan.
"Ini barang buktinya tembakau gorila narkotika kemudian masih kuta kembangkan ya. Ini TKP di Kembangan, Jakarta Barat ya," kata Wildan.
Ada sejumlah barang bukti yang diamankan. Diantaranya puluhan bungkus ganja sintetis, penyemprot tembakau, handpone dan timbangan.
Diduga masih ada pelaku lain yang terlibat dalam jaringan pabrik ganja sintetis skala rumahan itu.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq