Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Respons Komika Pandji Pragiwaksono usai Dituntut Minta Maaf terkait Materi Mens Rea
Advertisement . Scroll to see content

Pakar Hukum: Serangan Bertubi-tubi, 6 Laskar Ditembak Mati hingga Larangan Kegiatan FPI

Rabu, 30 Desember 2020 - 16:37:00 WIB
Pakar Hukum: Serangan Bertubi-tubi, 6 Laskar Ditembak Mati hingga Larangan Kegiatan FPI
Pakar hukum tata negara, Refly Harun. (Foto: Dok. Okezone).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Front Pembela Islam (FPI) dinilai tengah dijerat berbagai persoalan. Terakhir pemerintah secara resmi menyatakan kegiatan FPI dilarang.

Pakar hukum tata negara, Refly Harun mengatakan, persoalan yang menjerat FPI mulai dari penetapan Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka kerumunan hingga sengketa lahan pondok pesantren di kawasan Megamendung. Persoalan lainnya, kata dia penembakan anggota Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 hingga dilanjutkan kasus dugaan chat mesum Rizieq Shihab.

"Jika alasannya adalah permasalahan sejak kedatangan Habib Rizieq sampai sekarang, justru FPI yang banyak dirugikan. Dan itu semua membuat bertubi-tubi serangan kepada FPI,” ujar Refly, Rabu (30/11/2020).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut