Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Metro Jaya Terima Laporan Kejahatan Terbanyak di Indonesia selama 2025
Advertisement . Scroll to see content

Pakar Perangkat Lunak: Sirekap Simpan Banyak Bukti Kejahatan Politik 2024

Selasa, 19 Maret 2024 - 08:54:00 WIB
Pakar Perangkat Lunak: Sirekap Simpan Banyak Bukti Kejahatan Politik 2024
Pakar rekayasa perangkat lunak dan manajemen Universitas Pasundan Dr Leony Lidya (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pakar rekayasa perangkat lunak dan manajemen Universitas Pasundan Dr Leony Lidya menyebut, Sirekap menyimpan banyak barang bukti kejahatan politik Pemilu 2024. Leony pun telah menuliskan karya ilmiah berjudul 'Sirekap Saksi Bisu Kejahatan Politik 2024'.

"Saya juga sudah bilang Sirekap, dia menyimpan banyak barang bukti kejahatan itu sendiri," ujarnya dalam diskusi publik bertajuk 'Sirekap dan Kejahatan Pemilu 2024, Sebuah Konspirasi Politik' di Sekretariat Barikade 98, Cikini, Jakarta, Senin (18/3/2024). 

Leony menilai, Sirekap seharusnya meminimalkan kesalahan atau mempercepat penghitungan suara. Namun faktanya, Sirekap justru bekerja seakan untuk memenangkan paslon 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Dia mencontohkan, ketika Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menginput dokumen, tetapi ketika ditotal datanya tidak relevan dengan hasil yang ditunjukkan Sirekap.

"Yang nggak logisnya adalah dari Sirekap, scan itu suaranya tidak sama, bahkan jauh terus angka setiap paslon," kata dia.

Sementara itu, Guru Besar Hukum Pidana Prof Romli Atmasasmita menilai Pemilu 2024 ini merupakan yang paling amburadul karena banyak diwarnai kecurangan terstruktur, sistematis dan masif (TSM). Menurutnya ini merupakan kejahatan yang dilakukan pemerintah.

"Saya sudah 7 kali ikut pemilu, saya lahir 44, jadi tahu. Ini yang paling amburadul. Biar KPU, Bawaslu, Polri mengatakan ini sudah lurus, ini kalau bahasa saya, ini governmental crime. Kejahatan yang dilakukan oleh pemerintah. Pertanyaannya siapa yang bisa mengadili?" kata Romli di kesempatan yang sama.

Romli menekankan pentingnya memperkuat Undang-Undang Pemilu. Undang-undang tersebut harus memuat soal sanksi tegas hingga pemecatan.

"Bayangkan pelanggaran terhadap hak rakyat berdaulat hanya dengan administratif. Membunuh orang satu saja mati, ini membunuh demokrasi, 270 juta jiwa dibunuh, dikorupsilah, ini korupsi suara dan sistematis, terstruktur dan masif. Nah kalau dilihat dari sudut itu, ini pengkhianatan terhadap konstitusi," ujarnya.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut