Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Presiden Prabowo Ungkap Ciri-Ciri Negara Berhasil, Apa Itu?
Advertisement . Scroll to see content

Pancasila sebagai Dasar Negara Dipergunakan untuk Penyelenggaraan Negara, Ini Penjelasannya

Jumat, 20 Mei 2022 - 15:40:00 WIB
Pancasila sebagai Dasar Negara Dipergunakan untuk Penyelenggaraan Negara, Ini Penjelasannya
Pancasila sebagai Dasar Negara Dipergunakan untuk Penyelenggaraan Negara
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pancasila sebagai dasar negara dipergunakan untuk penyelenggaraan negara. Apa maksudnya? Simak penjelasannya di sini.

Apa arti dari Pancasila sebagai dasar negara? Adalah mengharuskan pemerintah untuk berpedoman pada Pancasila dan tetap memelihara budi pekerti kemanusiaan yang luhur, serta memegang teguh cita-cita moral bangsa.

Pancasila sebagai Dasar Negara Dipergunakan untuk Penyelenggaraan Negara  

Artinya adalah Pancasila memiliki kedudukan yang istimewa dalam penyelenggaraan negara maupun hukum di Indonesia. Kedudukan istimewa yang dimaksud adalah sebagai kaidah negara yang fundamental.

Materi Pancasila sebagai dasar negara adalah Pancasila menjadi sumber dari Undang-undang Dasar 1945 maupun sebagai landasan dalam menetapkan kebijaksanaan pemerintah dalam penyelenggaraan negara.

Apa fungsi Pancasila sebagai cita-cita dan tujuan hidup?

Pancasila berfungsi sebagai sumber acuan dalam menyusun etika kehidupan berbangsa bagi seluruh rakyat Indonesia. Maka, Pancasila juga sebagai sumber nilai dari suatu perkembangan perubahan.

Semoga penjelasan Pancasila sebagai dasar negara dipergunakan untuk penyelenggaraan negara bisa dipahami ya!

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut