Pandemi Corona, DPR Tak Perpanjang Masa Reses
JAKARTA, iNews.id - DPR akan menggelar rapat paripurna pembukaan masa sidang III pekan depan. DPR memutuskan tak memperpanjang masa reses di tengah pandemi corona.
Keputusan itu disampaikan Ketua DPR, Puan Maharani usai memimpin rapat pimpinan dan rapat konsultasi pengganti badan musyawarah yang digelar melalui telekonferensi, Jumat (27/3/2020). Puan mengatakan tugas DPR herus terus berjalan meski dalam kondisi pandemi corona.
"DPR mendengar aspirasi rakyat agar segera menghadirkan solusi atas penyebaran corona dan kami akan bekerja sesuai fungsi dan wewenang kami untuk membantu pemerintah menghadirkan solusi untuk rakyat,” kata Puan.
Dalam rapat itu Puan didampingi Wakil Ketua DPR RI bidang Polkam Aziz Syamsudin dan Wakil Ketua bidang Korinbang Rachmat Gobel. Dua wakil ketua lainnya, Muhaimin Iskandar dan Sufmi Dasco mengikuti rapat dari kediaman masing-masing.
Rapim yang berlangsung sekitar 30 menit kemudian dilanjutkan dengan Rapat Konsultasi Pengganti Bamus. Pimpinan Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Demokrat, Fraksi PKS, dan Fraksi Nasdem hadir langsung di ruang rapat KK II sedangkan pimpinan fraksi lain mengikuti rapat dari tempat masing-masing menggunakan fasilitas tele-conference. Menurut Puan, Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang III harus dilaksanakan agar DPR dapat melakukan pekerjaannya di bidang pengawasan, anggaran, dan legislasi.
”Karena itu masa reses yang kemarin diperpanjang harus diakhiri, lalu dilakukan rapat paripurna untuk membuka masa persidangan berikutnya. Sebab jika masa sidang tidak segera dibuka, maka tugas-tugas DPR akan terbengkalai baik tugas pengawasan, penganggaran dan legislasi," ujarnya.
Rapat paripurna, sesuai mekanisme dan tata tertib persidangan DPR, harus dihadiri sedikitnya tiga orang pimpinan DPR dan 50 persen plus satu anggota DPR. Semua anggota DPR yang berjumlah 575 akan diundang menghadiri rapat tersebut.
Karena situasi yang belum menentu, DPR menyiapkan tiga skenario rapat. Yang pertama pimpinan DPR dan masing-masing pimpinan fraksi akan hadir secara fisik di rapat paripurna. Sedangkan jumlah anggota yang hadir dihitung secara proporsional sesuai kebijakan fraksi masing-masing, sisanya bisa mengikuti rapat secara virtual lewat fasilitas telekonferensi.
Puan melanjutkan pada sidang paripurna yang dijadwalkan pada Senin (30/3) mendatang tidak ada forum pengambilan keputusan. Namun hanya membuka masa persidangan.
Untuk itu, pidato ketua DPR pun tidak akan dibacakan secara utuh, hanya point-point utamanya saja. Rapat Paripurna pembukaan masa sidang III akan dilaksanakan di ruang Paripurna gedung DPR RI.
“Pelaksanaannya mengikuti protokol pencegahan Covid-19 secara ketat. Ada tata cara yang harus dipenuhi para peserta,” ujar Puan.
Tata cara rapat paripurna mengikuti protokol pencegahan virus Covid-19 antara lain semua peserta rapat dan petugas persidangan dilaksanakan protap waspada Covid 19. Antara lain pengecekan suhu tubuh, melewati bilik disinfektan, penyemprotan alas kaki, cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer, dan menggunakan masker bagi yang merasa kondisinya kurang sehat.
"Posisi duduk bagi Anggota DPR RI di dalam ruang sidang akan diatur secara berjarak antara satu anggota dengan anggota yang lainnya," ucapnya.
Editor: Rizal Bomantama