Pandemi Covid-19, IJTI Minta Perusahaan Media Patuhi Protokol Kesehatan
JAKARTA, iNews.id - Pandemi Covid-19 atau Virus Corona sudah menyebar ke berbagai lapisan masyarakat termasuk pekerja media. Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) meminta perusahaan media transparan terkait data karyawan yang terinfeksi Covid-19 agar mudah diatasi.
Catatan IJTI, sejumlah stasiun televisi di daerah dan nasional terdapat jurnalis dan pekerjanya Yang terinfeksi Covid-19 dalam jumlah yang relatif banyak. Ada yang kemudian memutuskan untuk melakukan lockdown untuk menghentikan penyebaran Covid-19.
"Media yang jurnalisnya terinfeksi Covid-19 harus transparan kepada publik. Guna mentracing kontak secara personal maupun kelompok," kata Ketua Umum IJTI Yadi Hendriana dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/7/2020).
Yadi juga meminta perusahaan media wajib mengutamakan keselamatan karyawannya. Jika membahayakan, IJTI meminta perusahaan media tidak memaksakan diri untuk melakukan peliputan.
"Perusahaan Media harus melindungi dan menjamin keselamatan para jurnalisnya di masa pandemi," katanya.
Perusahaan media juga diminta bertanggung jawab jika ada karyawannya yang positif Covid-19. Yadi berharap perusahaan media mengutamakan protokol kesehatan.
"Pola kerja di news room disesuikan dengan protokol kesehatan dengan membatasi interaksi," katanya.
Berikut ini poin lengkap yang disampaikan IJTI terkait pencegahan Covid-19 bagi pekerja media:
1. Perusahaan Media harus melindungi dan menjamin keselamatan para jurnalisnya di masa pandemi.
2. Jika tugas liputan dinilai membahayakan jurnalis, perusahaan media wajib membatalkan penugasan tersebut
3. Perusahaan media dan Jurnalis wajib mematuhi serta menjalankan protokol kesehatan dan juga protokol peliputan saat pandemi.
4. Media yang jurnalisnya terinfeksi Covid-19 harus transparan kepada publik. Guna mentracing kontak secara personal maupun kelompok
5. Perusahan media wajib menanggung pengobatan bagi jurnalis yang dinyatakan postif Covid-19
6. Mengutamakan jumpa pers dan peliputan secara virtual
7. Pola kerja di news room disesuikan dengan protokol kesehatan dengan membatasi interaksi.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq