Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya
Advertisement . Scroll to see content

Pandemi Covid-19, Kemenag Tetap Gelar Peringatan Hari Santri 2020

Rabu, 02 September 2020 - 20:17:00 WIB
Pandemi Covid-19, Kemenag Tetap Gelar Peringatan Hari Santri 2020
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Waryono (Foto: Dok Kemenag)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar peringatan Hari Santri tahun 2020 Oktober mendatang. Berbeda dengan tahun sebelumnya, peringatan Hari Santri tahun 2020 digelar dalam suasana Pandemi Covid-19.

Kemenag melalui Direktorat PD Pontren Direktorat Jenderal Pendidikan Islam bersama Pengurus Pusat Rabithah Maahid Islamiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PP RMI PBNU) dan Lembaga Pengembangan Pesantren Pimpinan Pusat Muhammadiyah (LP2PPM) sedang mematangkan desain peringatan Hari Santri 2020 . Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren), Waryono, menjelaskan yang terpenting peringatan itu harus taat protokol kesehatan.

“Pada masa pandemi Covid-19 seperti ini, seluruh desain peringatan Hari Santri 2020 yang akan menjadi panduan bagi seluruh stake holders, seperti Kementerian/Lembaga, Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi/Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, Perguruan Tinggi Keagamaan Islam, Madrasah, bahkan oleh Pesantren di seluruh Indonesia harus tetap berpedoman pada protokol kesehatan yang ketat”, kata Waryono dalam keterangan tertulisnya, Rabu (2/9/2020).

Waryono mengatakan saat tim sedang mematangkan pembahasan tentang tema, logo, dan berbagai rangkaian kegiatan untuk menyemarakkan peringatan Hari Santri 2020. “Meskipun dalam suasana Pandemi Covid-19, peringatan hari Santri harus tetap digelar, untuk membangkitkan semangat para santri Indonesia, agar negeri ini semakin kuat dan maju,” ujar Waryono.

Sejak tanggal 22 Oktober ditetapkan oleh Presiden Jokowi melalui Keputusan Presiden Nomer 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri,  Kemenag selalu menyelenggarakan peringatan Hari Santri pada setiap tahunnya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut