Panggil Bripka Madih, Polda Metro Jaya Dalami Penyerobotan Tanah hingga Pemerasan
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya memanggil Bripka Madih, anggota Provos Polsek Jatinegara yang viral karena mengaku diperas oknum polisi saat mengurus sengketa tanah. Polisi bakal mendalami sejumlah hal terkait pengakuan Bripka Madih.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengundang sejumlah pihak untuk memberikan penjelasan mengenai permasalahan tanah yang dialami Bripka Madih.
Sejumlah orang yang diundang di antaranya Kepala Kantor ATR/BPN Kota Bekasi, Amir Sofwan; Ketua RW 03 Kelurahan Jatiwarna, Nur Asiah Syafris dan Sekretaris Lurah Jatiwarna, Kustara.
"Kita mengundang pihak-pihak yang berkompeten, stakeholder yang memahami tentang permasalahan ini," ujar Hengki.
Menurutnya yang perlu diselidiki adalah apakah terjadi pelanggaran terhadap hak keluarga besar Bripka Madih seperti penyerobotan tanah.
Selanjutnya, permasalahan utama yang perlu diperjelas kepada publik adalah kebenaran pengakuan Madih mengenai perkaranya yang tidak ditindaklanjuti polisi.
"Terkait pemerasan yaitu nanti akan dilaksanakan oleh Propam, dikonfrontir, dikaitkan dengan fakta-fakta yang ada," kata Hengki.
Sebelumnya, Bripka Madih mengaku menjadi korban pemerasan oknum penyidik di Polda Metro Jaya. Dugaan pemerasan itu terjadi saat dirinya melaporkan kasus penyerobotan tanah milik orang tuanya.
“Saya ini pelapor, ingin melaporkan penyerobotan tanah milik orang tua ke Polda Metro Jaya. Oknum penyidik itu minta langsung ke saya, sesama anggota polisi, dia berucap minta uang Rp100 juta. Saya kecewa,” kata Madih.
Editor: Reza Fajri