Panggil Dokter Polri, Komnas HAM Dalami Proses Autopsi hingga Posisi Jenazah 6 Anggota FPI
JAKARTA, iNews.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta keterangan dari tiga dokter yang mengautopsi enam jenazah anggota Front Pembela Islam (FPI), Kamis (17/12/2020). Ketiga dokter Polri itu saat dimintai keterangan didampingi satu pemimpin dan beberapa anggota satuan reserse kriminal (reskrim).
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, pengambilan keterangan dari dokter yang mengautopsi enam jenazah anggota FPI berjalan baik. Banyak informasi yang dibuka kepada Komnas HAM termasuk mengenai prosedur, proses dijalankan dan substansi yang dilakukan terkait autopsi jenazah itu.
"Itu kami mendapatkan cukup detail ditunjukkan jenazahnya, dijelaskan bagaimana mereka melakukannya, terus juga yang menjadi titik-titik yang menjadi opini publik itu juga ditunjukkan," ujar Choirul di Komnas HAM, Jakarta, Kamis (17/12/2020).
Dia menuturkan, Komnas HAM juga mendapatkan berbagai informasi terkait posisi jenazah, mulai di posisi pertama maupun terakhir. "Itu juga yang kami cek, kami bandingkan, lihat, terus menjadi bahan kami untuk menyimpulkannya," tuturnya.
Dia berharap, informasi yang diperoleh bisa mengungkap penembakan terhadap anggota FPI secara terbuka. "Ini juga satu tahap lagi Komnas HAM yang puzzle-puzzlenya semakin lama semakin terkuak," katanya.
Penembakan terhadap anggota FPI terjadi di Tol Jakarta-Cikampek (Japek), Senin (7/12/2020) dini hari. Dalam peristiwa itu enam anggota FPI yang mengawal Habib Rizieq Shihab menuju tempat pengajian subuh keluarga tewas diterjang peluru aparat Polda Metro Jaya.
Editor: Kurnia Illahi