Panggil Menag soal Daftar Penceramah, JK: Bagaimana Bisa Hanya 200?
JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla memanggil Menteri Agama (Menag) Lukman Saifuddin. Pemanggilan tersebut terkait langkah Kemenag mengeluarkan 200 daftar penceramah.
Pria yang biasa disapa JK itu meminta Lukman merevisi 200 daftar penceramah tersebut. Dia menuturkan, yang dibutuhkan 300.000 penceramah atau dai.
"Kita perlu minimum 300.000 dai karena kita punya masjid untuk salat Jumat saja, khatib itu butuh 300.000. Jadi bagaimana bisa itu hanya 200, itu kecil sekali," ujar JK kepada wartawan di Kantor Wapres, Jakarta, Selasa (22/5/2018).
Sebelumnya, Lukman juga bertemu Majelis Ulama Indonesia (MUI). Pertemuan tersebut untuk berkoordinasi dan meminta masukan dari MUI terkait nama penceramah yang dirilis Kementerian Agama (Kemenag).
Pada kesempatan itu Lukman mengungkapkan daftar nama penceramah yang dikeluarkan Kemenag sesuai aspirasi sejumlah ormas Islam, tokoh agama, perguruan tinggi keagamaan Islam, dan masjid. Aspirasi itu meminta Kemenag mengeluarkan nama-nama penceramah untuk mengisi tausiah di bulan Ramadan.
"Kami mengucapkan terima kasih dan aspirasi kepada MUI yang dalam hal ini turut memberikan pemahaman kepada umat," ujar Lukman dilansir dari laman kemenag.go.id.
Editor: Kurnia Illahi