Panglima Jilah usai Bertemu Prabowo di Istana: Peladang Bukan Pemicu Karhutla!
JAKARTA, iNews.id - Pemimpin Besar Pasukan Merah Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR), Panglima Jilah, membantah anggapan aktivitas berladang masyarakat adat menjadi salah satu penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat (Kalbar). Menurutnya, masyarakat adat tidak membuka lahan gambut untuk menanam padi.
Dia menjelaskan, masyarakat adat umumnya melakukan aktivitas berladang di kawasan lahan mineral dengan tetap menerapkan kearifan lokal dan pengawasan selama proses pembukaan lahan.
"Di Kalimantan Barat itu karhutla itu sebenarnya sudah sering terjadi, tetapi yang menjadi pemikiran kita itu peladang itu disalahkan. Jadi peladang itu dengan perkebunan itu kadang-kadang bersamaan waktunya. Akhirnya peladang yang disalahkan. Tetapi sebenarnya orang berladang tidak di lahan gambut. Orang berladang itu di lahan mineral," kata Panglima Jilah usai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (28/8/2026).
Menurutnya, anggapan aktivitas berladang masyarakat adat menjadi sumber asap muncul karena masih banyak pihak yang belum memahami pola pertanian dan kehidupan masyarakat adat di Kalimantan.
"Akhirnya menuduh peladang yang menjadi sumber asapnya. Tetapi bukan. Orang berladang ndak akan mungkin mau nanam padinya ke tempat yang gambut. Itu aja logikanya," ujarnya.
Panglima Jilah mengatakan tradisi berladang masyarakat adat telah dilakukan sejak ribuan tahun lalu, jauh sebelum berkembangnya perusahaan perkebunan berskala besar di Kalimantan.
Dalam praktiknya, masyarakat adat juga melakukan pengawasan ketika menggunakan api untuk membuka lahan. Pengawasan dilakukan agar api tetap terkendali dan tidak merambat ke kawasan hutan di sekitarnya.
"Ya kita masyarakat adat itu memang selalu monitoring Pak. Jadi kalau kita membakar di mana lahan ladang kita dibakar, di situ lah kita yang akan monitoring-nya. Dan itu tidak pernah terjadi namanya ada kebakaran hutan. Sebelum adanya perkebunan ya, di Kalimantan itu sudah ada namanya berladang. Dari zaman dulu, ribuan tahun yang lalu bahkan," ungkapnya.
Dia menambahkan, aturan terkait larangan pembukaan lahan dengan cara membakar semestinya memperhatikan perbedaan antara praktik berladang masyarakat adat dengan aktivitas pembukaan lahan untuk perkebunan skala besar.
Menurut Panglima Jilah, masyarakat adat memiliki kearifan lokal dalam mengelola lahan, termasuk dalam penggunaan api untuk membuka ladang.
"Itu khusus untuk perkebunan saja. Kalau kearifan lokal tidak. Beliau mendukung masyarakat adat. Peladang didukung,” imbuhnya.
Panglima Jilah juga menyebut masyarakat adat terus melakukan edukasi melalui tokoh-tokoh adat untuk mencegah terjadinya kebakaran yang tidak terkendali.
Sosialisasi dilakukan agar masyarakat tidak sembarangan menggunakan api ketika membuka lahan dan tetap memperhatikan keselamatan serta kelestarian lingkungan.
"Masyarakat adat bersosialisasi lewat tokoh-tokoh adat agar tidak sembarangan membakar hutan. Karena masyarakat adat itu identik dengan dekat dengan alam. Tentunya tidak ada alam, tidak ada masyarakat adat. Begitu dia. Kita menjaga," pungkasnya.
Editor: Rizky Agustian