Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wakapolri Ungkap 3 Prioritas Presiden Prabowo di Forum Polri–Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi
Advertisement . Scroll to see content

Panglima : Rapim TNI Polri Jadi Satu, Tak Terpisah Lagi

Senin, 21 Februari 2022 - 02:40:00 WIB
Panglima : Rapim TNI Polri Jadi Satu, Tak Terpisah Lagi
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa (tangkapan layar)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa memerintahkan tak ada lagi Rapat Pimpinan (Rapim) khusus TNI setelah dilakukan Rapim bersama TNI dan Polri tahun 2022. Dia menyebut bahwa rapim antar lembaga untuk menjaga keamanan dan kedaulatan NKRI.

“Rapim TNI Polri dan Rapim TNI jadi satu. Tidak ada Rapim TNI terpisah lagi. Tidak ada," kata Andika pada kanal Youtube Jenderal TNI Andika Perkasa dikutip MNC, Minggu (20/2/2022). 

Andika juga mendengarkan laporan Asisten Perencanaan Umum (Asrenum) Panglima TNI Laksda TNI Heru Kusmanto dan Perwira Pembantu Utama (Paban) I Staf Rencana Umum (Srenum) TNI Kolonel Reksawan Ardianto.
 
Heru dalam laporannya mengatakan rapim gabungan yang disusun telah dikoordinasikan dengan pihak Polri, terutama dengan Asisten Operasi (Asops) Kapolri, sebagai wakil ketua pantia Rapim TNI-Polri 2022.

“Pada prinsipnya, rekan-rekan Polri akan mendukung rencana yang telah dibuat oleh panitia dari TNI,” kata Laksda Heru.

Pada kesempatan yang sama Kolonel Reksawan menyampaikan rencana garis besar acara yang akan mendapat arahan dari Presiden RI Joko Widodo dan dilanjutkan oleh Panglima TNI dan Kapolri. 

“Untuk materi ada tiga, (yaitu) pengarahan Presiden Republik Indonesia, pengarahan Panglima TNI, dan pengarahan Kapolri. Metodenya melalui tatap muka secara langsung dan video conference,” kata Reksawan.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut