Panglima TNI Bakal Tertibkan Anggota yang Pakai Rotator Sembarangan di Jalan Raya
JAKARTA, iNews.id – Panglima TNI Laksamana Yudo Margono tak akan segan-segan menertibkan anggotanya yang kedapatan menggunakan rotator sembarangan di jalan raya. Untuk itu, dia bakal berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
Yudo mengatakan, penggunaan rotator hanya diperbolehkan saat menggelar konvoi atau iring-iringan. Namun, hal itu tidak berlaku bila digunakan secara pribadi oleh prajuritnya.
“Iya nanti kami tertibkan (penyalahgunaan rotator). Tentunya kalau di dalam iring-iringan konvoi berarti diperbolehkan memang. Tetapi, yang sifatnya pribadi nanti kita laksanakan giat, termasuk dalam penertiban Gaktib Yustisi ini,” ujar Yudo di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (8/3/2023).
Menurut panglima, penggunaan rotator yang tidak sesuai justru adalah pelanggaran lalu lintas. Karena itu, dia akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian guna menertibkan pelanggaran tersebut.
“Nanti kami koordinasikan dengan Polri untuk bersama-sama sejauh mana penggunaan lampu rotator dan yang bunyi itu sirene akan kami tertibkan,” ucapnya.
Tak hanya itu, Yudo mengatakan, pihaknya juga bakal menindak tegas masyarakat sipil yang kedapatan menggunakan maupun menyalahgunakan pelat TNI. Baik penertiban rotator maupun pelat TNI nantinya bakal dilakukan secara rutin.
“Ini akan rutin dilaksanakan, seperti yang saya sampaikan tadi, rutin dilaksanakan secara mandiri oleh pom (polisi militer) angkatan dan juga secara gabungan. Ya Pom TNI, gabungan dengan juga Polri. Juga dengan kementerian lembaga tadi yang dari Satpol PP dan dari Perhubungan, selama ini kan bersama-sama,” kata dia.
Editor: Ahmad Islamy Jamil