Panglima TNI Cek Penerapan Aplikasi Silacak untuk Tracing Pasien Covid
JAKARTA, iNews.id – Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto bersama Kepala BNPB Letjen TNI Ganip Warsito mengecek tenaga tracer Covid-19. Tenaga tracer ini sedang melaksanakan penerapan aplikasi Silacak (tracer digital).
Pengecekan dilakukan di Puskesmas Halim I, Kelurahan Halim Perdanakusuma, Kecamatan Makassar, Jakarta Timur. Sebelumnya, Panglima TNI juga mengecek tenaga tracer di Kelurahan Maguwoharjo Kapanewon Depok dan Puskesmas Berbah, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Tenaga tracer ini meliputi dari unsur Babinsa, Babinpotmar, Babinpotdirga dan Bhabinkamtibmas. Mereka nantinya akan melakukan pelacakan secara digital.
Dalam kunjungan itu, Hadi sempat berdialog dengan salah satu dokter puskesmas terkait berapa persen warga yang sudah melakukan vaksinasi.
"Kalau untuk Halim sudah mencapai 61 persen", jawab dokter.
"Itu sudah bagus 61 berarti tinggal 9 persen herd immunity," kata Hadi.
Sementara kepada salah satu anggota Babinsa yang bertugas, Panglima TNI juga menanyakan prosedur penanganan kasus tiga orang yang positif Covid-19 di Puskesmas Halim I.
"Apa sudah di antigen, PCR, pelacakan kontak erat, berapa yang sudah dilakukan tracing kontak erat dan berapa lama isolasi mandiri," kata Hadi ke Babinsa.
"Tiga orang tersebut sudah di PCR dan hasilnya positif. Mereka akan isolasi mandiri di rumah selama 14 hari," katanya.
Nantinya, kata Hadi, jika ada warga yang terkonfirmasi Covid-19 harus segera dilakukan tracing kontak erat kepada 15 orang terdekat dan melaksanakan swab antigen.
"Kemudian lakukan isolasi mandiri selama 5 hari. Setelah itu melakukan swab PCR, jika masih positif kembali melaksanakan isolasi," katanya.
Kalau ada warga tidak mau diswab PCR, harus melaksanakan isolasi selama 14 hari.
"Prosedurnya betul dilakukan isolasi mandiri 14 hari, setelah 14 hari dilaksanakan tes PCR ulang. Tapi sebetulnya kalau positif begini, dokter-dokter sudah tahu kalau dia OTG ringan, sedang atau berat," katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto