Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Panglima TNI Mutasi 187 Pati, Brigjen Aulia Dwi Nasrullah Jabat Kapuspen
Advertisement . Scroll to see content

Panglima TNI Kerahkan Prajurit dan Alutsista Bantu Penanganan Bencana di Sulbar serta Kalsel

Jumat, 15 Januari 2021 - 20:56:00 WIB
Panglima TNI Kerahkan Prajurit dan Alutsista Bantu Penanganan Bencana di Sulbar serta Kalsel
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mengerahkan prajurit dan alutsista membantu penanganan bencana di Sulbar dan Kalsel. (Foto: Puspen TNI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Dua bencana alam terjadi dalam waktu beberapa hari saja di Sulawesi Barat (Sulbar) dan Kalimantan Selatan (Kalsel). Banjir menerjang Kalsel dan gempa bumi M6,2 mengguncang Majene, Sulbar yang menyebabkan banyak bangunan runtuh serta menimbulkan korban meninggal dunia.

Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mengirimkan prajurit dan alat utama sistem senjata (Alutsista) untuk membantu penanganan di dua lokasi bencana tersebut. Pertama, TNI AU memberangkatkan pesawat Boeing 737 dari Skadron Udara 5 Lanud Sultan Hasanuddin Makassar menuju ke lokasi gempa. Pasukan gabungan termasuk TNI AU juga dikerahkan menuju ke lokasi bencana untuk membantu masyarakat korban bencana. 

"Sudah kami berangkatkan pasukan dari Makassar dengan menggunakan pesawat Boeing dan Hercules," kata Panglima TNI di Jakarta, JUmat (15/1/2021).

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto bersama Mensos Tri Rismaharini dan Kepala BNPB Letjen TNI Doni Monardo mengirimkan bantuan ke Kalsel dan Sulbar. (Foto: Puspen TNI)
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto bersama Mensos Tri Rismaharini dan Kepala BNPB Letjen TNI Doni Monardo mengirimkan bantuan ke Kalsel dan Sulbar. (Foto: Puspen TNI)

Hal tersebut dilakukan untuk membantu dan memastikan keamanan serta kondisi daerah yang terdampak bencana alam. Hal itu menurutnya perlu dilakukan karena daerah yang terdampak bencana di dua daerah itu cukup luas.

Selain itu, TNI AU juga menyiagakan pesawat C-130 Hercules dari Skadron Udara 33 Hasanuddin, Skadron Udara 31 Lanud Halim Perdanakusuma, pesawat CN 295 dari Skadron Udara 2 Lanud Halim Perdanakusuma, dan satu pesawat Helikopter Super Puma NAS-332 dari Skadron Udara 6 Lanud Atang Sendjaja.

Lebih dari itu, TNI juga telah memberangkatkan dua Satuan Setingkat Kompi (SSK) dari Batalyon Infanteri (Yonif) 721/Makkasau dan Batalyon Zeni Tempur (Yon Zipur) 8 dari Kodam XIV/Hasanudin. Sedangkan peralatan yang sudah dikirim di antaranya tenda lapangan sebagai posko kesehatan, dapur lapangan, tenda pengungsi, genset, alat perhubungan, repeater, alat berat eskavator, dan mobil tangki air serta 1.500 paket sembako.

Alutsista TNI yang dikirim yaitu kapal rumah sakit apung KRI dr Soeharso 990 dan KRI Teluk Ende 517, Cassa NC 212-200 dan Aviocar U-6207 berada di Mamuju, satu pesawat Boeing 737 dari Skadron Udara 5 Lanud Hasanuddin, dua pesawat Hercules C-130 dari Skadron Udara 33 Lanud Hasanuddin dan Skadron Udara 31 Lanud Halim Perdanakusuma, satu pesawat CN 295 dari Skadron Udara 2 Lanud Halim Perdanakusuma serta satu Helikopter Super Puma Nas-332 dari Skadron Udara 6 Lanud Atang Sandjaja.

Selain Alutsista, TNI AL juga telah menyiapkan Batalyon Kesehatan (Yonkes) 1 dan 2 Marinir, Batalyon Zeni 1 Marinir yang akan membantu membersihkan daerah terdampak gempa untuk rehabilitasi dan rekonstruksi, 97 personel Lantamal VI Makassar untuk mendukung kegiatan SAR dan kesehatan serta ratusan ton logistik berupa beras, mie instan, air mineral, biskuit karton, sarden, telur, biskuit kabin, konserven, gular pasir, handuk, alat mandi, velbet, tenda lapangan, genset, motor trail, bensin, tempat makan, alat kesehatan dan obat-obatan serta alat komunikasi.

Sementara untuk banjir di Martapura, Kalimantan Selatan, selain menerjunkan prajurit dan bantuan, Panglima TNI juga menerjunkan 35 perahu karet. Bantuan terhadap bencana tersebut merupakan bentuk kepedulian TNI dalam misi kemanusiaan dan juga merupakan bagian dari tugas pokok TNI

Tugas TNI yang dimaksud yaitu sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia Pasal 7 Ayat 2. Di mana salah satunya melaksanakan Operasi Militer Selain Perang (OMSP).

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut