Panglima TNI Mutasi 114 Pati, Mayjen Bakti Agus Fadjar Jadi Wakil KSAD
JAKARTA, iNews.id - Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto kembali melakukan mutasi jabatan di lingkungan TNI. Tujuannya memenuhi kebutuhan organisasi dan pembinaan karier serta mengoptimalkan pelaksanaan tugas-tugas TNI.
Mutasi ini berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/145/II/2021tanggal 23 Februari 2021 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia. Mutasi jabatan 114 Perwira Tinggi (Pati) TNI terdiri atas 43 Pati TNI AD, 38 Pati TNI AL dan 33 Pati TNI AU.
Salah satu yang dimutasi Mayjen TNI Bakti Agus Fadjari dari Pangdam IV/Diponegoro menjadi Wakasad. Agus menggantikan Letjen TNI Herman Asaribab yang meninggal dunia karena sakit di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Senin (14/12) lalu.
Editor: Faieq Hidayat