Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Kumpulkan Kapolri, Panglima TNI hingga Fadli Zon di Kertanegara, Bahas Apa?
Advertisement . Scroll to see content

Panglima TNI Revisi Syarat Daftar Taruna Akmil: Tinggi Badan Jadi 160 Cm, Belum Genap 18 Tahun Bisa Lolos

Selasa, 27 September 2022 - 12:49:00 WIB
Panglima TNI Revisi Syarat Daftar Taruna Akmil: Tinggi Badan Jadi 160 Cm, Belum Genap 18 Tahun Bisa Lolos
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa merevisi aturan pendaftaran Taruna dan Taruni Akademi Militer (Akmil).. (Foto: Youtube Andika Perkasa).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa merevisi aturan pendaftaran Taruna dan Taruni Akademi Militer (Akmil). Dalam aturan terbaru itu syarat tinggi badan putra menjadi 160 cm dari sebelumnya 163 cm.

Sedangkan tinggi badan putri dari 157 cm menjadi 155 cm. Kemudian umur tidak harus genap 18 tahun tapi ditoleransi sampai 17 tahun 9 bulan.

Revisi dalam aturan Panglima TNI Nomor 31 Tahun 2020 bertujuan untuk mengakomodasi remaja di Indonesia.

"Itu sudah saya lakukan perubahan untuk mengakomodasi," kata Andika seperti dilihat dari Youtube resminya, Selasa (27/9/2022).

Sementara itu, proses penerimaan calon Taruna dan Taruni Akademi TNI diikuti 22.553 orang pada tahun ajaran 2022.

"Kalian patut berbangga karena kalian adalah calon penerus tonggak kepemimpinan di TNI," ujar Andika.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut