Panglima TNI Tegaskan Peradilan Militer saat Ini Terbuka: Tidak Ada yang Ditutup-tutupi
JAKARTA, iNews.id - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menegaskan peradilan militer saat ini terbuka dan tidak ada yang ditutup-tutupi. Hal itu disampaikan Yudo merespons adanya anggapan di masyarakat bahwa prajurit yang terseret kasus pasti dilindungi atau peradilan militernya ditutup-tutupi.
Yudo meminta masyarakat tidak khawatir karena dalam penanganan tindak pidana prajurit di peradilan militer, tidak ada impunitas bagi prajurit yang melanggar hukum.
“Penyidikan di militer sampai penuntutan peradilan itu digelar secara umum dan terbuka. Sekarang tidak ada yang ditutup-tutupi, penyidikan pun silakan dimonitor dan ditanyakan, tunjukkan mana impunitas yang diterima oleh prajurit TNI," kata Yudo saat berkunjung ke Pengadilan Militer I-07 dan Oditurat Militer IV-16 Balikpapan, Kalimantan Timur, dikutip dari keterangan Puspen TNI, Sabtu (4/11/2023).
"Kalau salah, pasti dilaksanakan penyidikan dan dihukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” sambungnya.
Saat kunjungan ke Pengadilan Militer (Dilmil) I-07 Balikpapan, Panglima meninjau ruang kepala, ruang kepaniteraan, tata usaha, ruang sidang dan ruang hakim.
Usai melihat berbagai ruangan, Yudo menulis pesan yang berbunyi: "Pengadilan memang buta tetapi dapat melihat dalam kegelapan". Hal ini mengandung makna bahwa pengadilan tidak dapat melihat saat proses terjadinya suatu kejahatan/pelanggaran, tetapi dapat melihat kegelapan atau perkara dengan mencari alat bukti serta keterangan saksi-saksi.
Sedangkan saat berada di Oditurat Militer IV-16 Balikpapan, Panglima TNI juga memberikan pernyatan tertulis: "Tegakkan hukum dengan cara yang bermartabat dan tidak melanggar hukum".
Editor: Reza Fajri