Panglima TNI Telepon Jenderal Ini gegara Penanganan Konflik Tentara dan Polisi Lamban
JAKARTA, iNews.id - Panglima TNI, Jenderal TNI Andika Perkasa, menerima laporan perkembangan kasus perkelahian oknum TNI dengan polisi di Tembagapura, Papua. Dia meminta setiap kasus ditangani dengan cepat dan teliti.
Usai mendengar laporan dari Oditur Jenderal TNI, Marsda TNI Reki Irene Lumme, Andika menelepon Pangdam Cenderawasih Mayjen Ignatius Yogo Triyono saat itu untuk segera menandatangani Keputusan Penyerahan Perkara (Keppera).
"Cukup lamban ini kemajuannya, coba telepon Pangdam langsung," katanya dalam Youtube Jenderal TNI Andika Perkasa, Jumat (4/3/2022).
"Mas Yogo abis ini panggil Kepala Hukum Kodam (Kumdam) surat keputusan penyerahan perkara itu harus segera ditandatangani paling lambat besok. Terima kasih," imbuh dia.
Bagi Panglima TNI dalam menindak perkara hukum militer, jajaran tim hukum TNI dituntut untuk cepat serta teliti, demi memberikan hukuman setimpal untuk mereka yang terbukti melanggar.
Laporan berkala harus diberikan sesuai arahan Panglima TNI, setiap permasalahan akan di publikasikan ke khalayak umum sehingga transparan dalam menangani setiap permasalahan yang ditimbulkan oleh oknum TNI.
"Kawal kasus perkelahian prajurit dengan anggota kepolisian di Papua. Penegakan hukum militer bagi siapa pun yang melanggar tanpa terkecuali demi memberikan keadilan secara menyeluruh," katanya.
Diketahui, beredar video yang menampilkan keributan antara anggota TNI-Polri di Tembagapura, Mimika, Papua. Keributan yang dipicu salah paham itu telah berakhir dengan damai.
Editor: Faieq Hidayat