Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kurnia Tri Royani Jadi Tersangka Fitnah Ijazah Jokowi: Ada Orang Berkuasa Besar Sekali
Advertisement . Scroll to see content

Panji Gumilang Tersangka Penistaan Agama, Langsung Ditahan?

Selasa, 01 Agustus 2023 - 21:58:00 WIB
Panji Gumilang Tersangka Penistaan Agama, Langsung Ditahan?
Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama. Panji belum ditahan karena masih diperiksa.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan penetapan itu sejalan dengan naiknya status kasus ini ke penyidikan.

"Semua menyatakan sepakat untuk menaikkan saudara PG menjadi tersangka," kata Djuhandani Rahardjo Puro di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (1/8/2023).

Bareskrim belum menahan Panji karena yang bersangkutan masih diperiksa. Namun polisi sudah menyerahkan surat penangkapan.

"Penyidik langsung memberikan surat perintah penangkapan disertai dengan penetapan sebagai tersangka," tuturnya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut