Pansel Buka Pendaftaran Calon Anggota Kompolnas 2024-2028, Ini Tahapannya
JAKARTA, iNews.id - Panitia seleksi (pansel) membuka pendaftaran bakal calon anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) periode 2024-2028. Pendaftaran dibuka untuk mencari 12 figur potensial sebagai anggota Kompolnas.
"Jadi mulai besok 27 Juni itu sudah mulai pendaftaran online, silakan buka siapa saja yang memenuhi syarat-syarat dan ketentuan di dalam aturan yang kami sosialisasi kan ke ruang publik, silakan mendaftar ya," kata Ketua Pansel Calon Anggota Kompolnas, Hermawan Sulistyo di Gedung Kompolnas, Jakarta Selatan, Rabu (26/6/2024).
Dia mengatakan para bakal calon anggota Kompolnas akan melalui sejumlah tahap seleksi. Salah satunya seleksi berkas administrasi seperti keaslian ijazah dan KTP calon anggota.
"Lalu setelah itu ada tahap pelaksanaan tes tertulis, ada tes tertulis dan pembuatan makalah. Lalu ada tahap tes kesehatan, kejiwaan, ini psikotes ya standar saja," katanya.
Kemudian ada tes kesehatan jasmani, dan tes assessment serta potensi akademik. Setelah itu, bakal calon anggota akan menjalani tes wawancara.
Hermawan mengatakan proses seleksi akan melahirkan 12 nama calon anggota Kompolnas. Presiden Joko Widodo (Jokowi) nantinya akan memiliki enam dari 12 calon itu menjadi anggota Kompolnas.
"Jadi prosesnya cukup panjang tapi kami perpendek, harus kerja keras dan kerja keras itu akan berbuah jika sebanyak mungkin warga masyarakat yang berminat untuk memperbaiki kepolisian Indonesia, berminat untuk memperbaiki masa depan republik ini, berbondong-bondonglah mendaftar," ujar dia.