Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Yuk, Berburu Berkah Sepanjang Hari di Puncak Kampanye Big Ramadan Sale 2026!
Advertisement . Scroll to see content

Pansus 13 DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Ketertiban Umum, Perkuat Tata Kelola Kota

Senin, 02 Maret 2026 - 10:41:00 WIB
Pansus 13 DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Ketertiban Umum, Perkuat Tata Kelola Kota
Anggota Pansus 13 DPRD Kota Bandung, Andri Rusmana. (Foto: dok DPRD Kota Bandung)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Panitia Khusus (Pansus) 13 DPRD Kota Bandung terus menggeber pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat. Regulasi ini disiapkan sebagai payung hukum untuk memperkuat tata kelola kota agar lebih tertib, aman, serta responsif terhadap kebutuhan warga.

Anggota Pansus 13 DPRD Kota Bandung, Andri Rusmana menyebut pembahasan dilakukan bertahap dan intensif bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

“Saat ini kami fokus mendalami substansi materi yang terdiri atas 63 pasal dalam 18 bab. Beberapa aspek sudah kami bahas, seperti tertib jalan dan angkutan jalan, tertib sosial, serta tertib kesehatan,” ujarnya.

Dalam draf raperda tersebut, Bab III secara khusus mengatur Penyelenggaraan Ketertiban Umum yang memuat 12 aspek. Antara lain, yakni tertib lingkungan, tertib kebersihan, tertib bangunan gedung, tertib jalur hijau dan fasilitas umum, tertib sungai dan drainase, tertib usaha tertentu, tertib pedagang kaki lima, tertib reklame, hingga tertib ruang.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut