Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : ShopeeFood Hadirkan Diskon Kuliner Ramadan, Promo Seru Setiap Hari!
Advertisement . Scroll to see content

Pansus DPRD Kota Bandung Dalami Pasal Ranperda Pengendalian Perilaku Seks Berisiko

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:48:00 WIB
Pansus DPRD Kota Bandung Dalami Pasal Ranperda Pengendalian Perilaku Seks Berisiko
Ketua Pansus 14 DPRD Kota Bandung, Radea. (Foto: dok DPRD Kota Bandung)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Panitia Khusus (Pansus) 14 DPRD Kota Bandung terus menunjukkan progres signifikan dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seks Berisiko dan Penyimpangan Seksual.

Ketua Pansus, Radea, menjelaskan bahwa saat ini pembahasan telah memasuki tahap pendalaman pasal demi pasal bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengusung, yakni Dinas Kesehatan. Dalam proses tersebut, Pansus juga telah melaksanakan berbagai tahapan partisipatif, di antaranya Focus Group Discussion (FGD) dengan akademisi, praktisi, organisasi masyarakat, serta perwakilan warga.

Selain itu, Pansus juga telah menerima audiensi dari masyarakat serta melakukan konsultasi dengan pemerintah guna memperkaya substansi Ranperda.

“Seluruh rangkaian ini dilakukan untuk memastikan Ranperda yang disusun benar-benar komprehensif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Kami juga terus mengupayakan agar pembahasan ini dapat diselesaikan tepat waktu,” ujarnya.

Dalam pembahasannya, Pansus menegaskan komitmen untuk mengedepankan kepentingan masyarakat Kota Bandung serta memastikan keselarasan dengan hierarki peraturan perundang-undangan yang berlaku. Fokus utama Ranperda ini adalah pada upaya pencegahan dan pengendalian perilaku seks berisiko serta penyimpangan seksual.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut