Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Wanti-Wanti: Tidak Boleh Ada Orang Pintar Merasa Bisa Akali Rakyat
Advertisement . Scroll to see content

Paparan di DPR, Ketua KPK Sebut Jajarannya Selamatkan Rp440,6 M Uang Negara selama 2020

Rabu, 10 Maret 2021 - 12:42:00 WIB
Paparan di DPR, Ketua KPK Sebut Jajarannya Selamatkan Rp440,6 M Uang Negara selama 2020
Ketua KPK Firli Bahuri (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id  - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menindak tegas 109 pelaku korupsi. Selain itu, juga menyelamatkan uang negara sebesar Rp440,6 miliar dalam bentuk pendapatan negara maupun barang sitaan dan rampasan di sepanjang 2020.

Hal ini disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR bersama dengan KPK dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait dengan evalusasi pelaksanaan tugas dan fungsi KPK.

“Capaian penanganan dan monitoring. Kami melakukan 29 kajian dan 65 rekomendasi. Semuanya kami sampaikan kepada pemerintah dan kementerian terkait,” kata Firli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (10/3/2021).

Selanjutnya di bidang pemulihan, penertiban dan optimalisasi aset, sambung Firli, KPK bekerja keras dengan seluruh kementerian/lembaga (K/L) terkait untuk menyelamatkan potensi kerugian negara kurang lebih Rp592,4 triliun.

Adapun Capaian di bidang penindakan, kata Firli, KPK memahami bahwa keinginan masyarakat bahwa Indonesia harus bersih dari korupsi, karenanya selain melakukan pendekatan pencegahan, KPK tetap melakukan penindakan.

“Tahun 2020 KPK melakukan tindakan tegas terhadap 109 pelaku korupsi,”  kata Firli.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut