Papua Barat Daya Resmi Jadi Provinsi, Wapres: Pelayanan Akan Lebih Masif ke Masyarakat
JAKARTA, iNews.id - Papua Barat Daya kini telah resmi menjadi provinsi atau Daerah Otonomi Baru (DOB). Wakil Presiden Ma'ruf Amin berharap pemekaran ini menjadi game changer untuk mempercepat kesejahteraan dan penyelesaian keamanan di Papua.
“Pemekaran ini kita harapkan menjadi game changer ya untuk penyelesaian di Papua, dalam rangka mempercepat ya kesejahteraan dan juga keamanan di Papua ya,” kata Ma'ruf, Jumat (18/11/2022).
Wapres berharap dengan bertambahnya provinsi di Papua maka akan lebih mempermudah pelayanan kepada masyarakat.
“Kita ingin pelayanan kepada masyarakat ini, kalau dulu di Papua itu hanya oleh 1 provinsi, sekarang oleh 4 provinsi. Di Papua Barat menjadi 2 provinsi, kita harapkan pelayanannya akan lebih masif kepada masyarakat itu," ujar Ma'ruf.
UU Papua Barat Daya Disahkan, 6 Kepala Daerah Ucapkan Terima Kasih ke Jokowi dan DPR
Ma'ruf menyebut pemerintah semakin mematangkan rencana induk percepatan pembangunan kesejahteraan untuk wilayah Papua. Wapres juga menjabat Ketua Tim Pengarah Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP)
“Perencanaannya sudah kita buat, namanya rencana induk percepatan pembangunan otonomi khusus Papua,” katanya.
Pemerintah juga katanya sedang mempersiapkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menopang sistem birokrasi di Papua. Dengan demikian akan memaksimalkan pelayanan yang bertujuan mempercepat pembangunan kesejahteraan masyarakat Papua.
Editor: Reza Fajri