Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dana Operasional SPPG untuk Program MBG Tak Cair, BGN Beberkan 3 Penyebabnya
Advertisement . Scroll to see content

Paradoks Makan Bergizi Gratis dan Masa Depan Otonomi Daerah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:45:00 WIB
Paradoks Makan Bergizi Gratis dan Masa Depan Otonomi Daerah
Program Makan Bergizi gratis (MBG) yang digulirkan pemerintah untuk anak-anak Indonesia sehat. (Foto: ilustrasi/AI)
Advertisement . Scroll to see content

Agustinus Sutardi, MAP 

Mahasiswa Prodi Doktoral Fisip Universitas Padjadjaran

PROGRAM Makan Bergizi Gratis (MBG) menawarkan janji yang sulit ditolak: anak-anak Indonesia memperoleh makanan bergizi, sementara petani, nelayan, dan pelaku usaha lokal memperoleh pasar yang lebih pasti. Namun, keberhasilan sebuah kebijakan publik tidak cukup diukur dari jumlah porsi yang dibagikan. 

Pertanyaan yang lebih mendasar ialah siapa yang sudah terjangkau, siapa yang masih tertinggal, dan siapa yang memperoleh manfaat ekonomi dari belanja negara tersebut. 

Dalam sejumlah percakapan dengan aparatur sipil negara dari berbagai daerah, saya mendengar kegelisahan mengenai menyempitnya ruang fiskal pemerintah daerah di tengah besarnya agenda prioritas nasional, termasuk MBG dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. 

Percakapan tersebut tentu bukan survei yang dapat digeneralisasi. Namun, kegelisahan itu layak dibaca bersama perubahan kebijakan anggaran yang nyata. 

Pagu transfer ke daerah dalam APBN 2025 semula mencapai Rp919,9 triliun. Sementara itu, Nota Keuangan RAPBN 2026 mengusulkan transfer ke daerah sekitar Rp650 triliun. Angka-angka tersebut perlu dibaca sesuai status dan periode anggarannya, bukan sebagai bukti bahwa seluruh penyesuaian terjadi akibat MBG. 

Meski demikian, keduanya memperlihatkan mengapa keberlanjutan pelayanan publik dan kapasitas inovasi daerah patut menjadi perhatian. Daerah dengan pendapatan asli daerah rendah, seperti banyak wilayah di Nusa Tenggara Timur, memiliki daya tahan fiskal yang tidak sama dengan daerah berpendapatan tinggi.

Dilema Pemerataan

Di sisi lain, perluasan MBG berlangsung sangat cepat. Badan Gizi Nasional menyebut pada 20 Oktober 2026 program ini telah menjangkau 57,49 juta penerima manfaat melalui 26.385 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Capaian tersebut patut diapresiasi. 

Akan tetapi, angka nasional tidak otomatis menjelaskan kesenjangan antarwilayah. Anak di kota dengan akses jalan dan pemasok memadai menghadapi persoalan berbeda dari anak di desa pegunungan atau pulau kecil yang bergantung pada cuaca dan transportasi laut. 

Pemerintah bukan tanpa respons. Sejak Januari 2026, Badan Gizi Nasional telah menerbitkan pedoman khusus untuk wilayah terpencil. Pada Oktober 2026, lembaga itu juga mendorong aktivasi SPPG di wilayah tertinggal dan daerah dengan prevalensi stunting tinggi. Langkah tersebut menunjukkan adanya pengakuan atas persoalan pemerataan. Tantangannya kini bergeser: apakah perluasan fasilitas benar-benar menghasilkan layanan yang aman, rutin, dan sesuai kebutuhan lokal? 

Desain pelayanan yang terlalu bergantung pada ketersediaan mitra bermodal, skala produksi tertentu, dan jaringan distribusi panjang berisiko membuat lokasi yang mudah dijangkau bergerak lebih cepat daripada wilayah dengan kebutuhan besar tetapi daya dukung terbatas. Hal ini merupakan risiko desain yang perlu diuji melalui data sebaran SPPG dan penerima manfaat per kecamatan, bukan kesimpulan bahwa seluruh dapur MBG terkonsentrasi di perkotaan. 

Persoalan keamanan pangan mengingatkan bahwa kecepatan ekspansi harus berjalan bersama kualitas pengawasan. Badan Gizi Nasional pada September 2026 menyatakan bahwa sebagian besar kasus gangguan kesehatan yang dievaluasi berkaitan dengan ketidakpatuhan prosedur operasional. Karena itu, jarak distribusi yang pendek dapat membantu pengendalian waktu pengiriman, tetapi tidak dengan sendirinya menjamin makanan aman. Higiene, pengolahan, pengendalian suhu, pelatihan tenaga, serta pemeriksaan independen tetap menentukan.

Mengubah Lingkaran Kebijakan

Dari sudut pandang pemikiran sistem (systems thinking), persoalan MBG bukan sekadar urusan dapur dan menu. Ada hubungan timbal balik antara desain pembiayaan, kapasitas penyedia, jangkauan layanan, kepercayaan masyarakat, dan aktivitas ekonomi daerah. 

Ketika akses modal menentukan lokasi dapur, daerah yang sudah memiliki infrastruktur lebih baik berpotensi semakin unggul. Sebaliknya, wilayah yang tertinggal membutuhkan dukungan tambahan justru untuk bisa memenuhi standar yang sama. 

Lingkaran lain muncul dalam rantai pasok. Apabila belanja pangan terserap oleh petani, peternak, nelayan, koperasi, dan usaha kecil setempat, program gizi dapat memperkuat pendapatan warga. 

Pendapatan yang meningkat pada gilirannya berpeluang memperbaiki ketahanan pangan rumah tangga. Namun, bila pelaku lokal hanya menjadi penonton dan sebagian besar pasokan dibeli dari luar daerah, manfaat pengganda ekonomi itu melemah. 

Sebenarnya, Peraturan Badan Gizi Nasional Nomor 10 Tahun 2026 telah mendorong keterlibatan usaha setempat dan penggunaan produk dalam negeri, termasuk pangan lokal. 

Dengan demikian, persoalannya bukan ketiadaan mandat, melainkan kemampuan menerjemahkan mandat tersebut menjadi kontrak pasokan yang adil, pembayaran tepat waktu, pendampingan mutu, dan akses bagi produsen kecil. Pelibatan Koperasi Merah Putih dapat menjadi solusi jika koperasi benar-benar memperkuat posisi tawar produsen desa, bukan sekadar menambah mata rantai perantara.

Memberi Ruang bagi Sekolah dan Daerah

Perbaikan MBG sebaiknya tidak berhenti pada penambahan dapur. Pemerintah perlu mengembangkan model pelaksanaan yang berbeda menurut karakter wilayah. Di kawasan padat penduduk, SPPG yang memenuhi standar dapat tetap menjadi tulang punggung. Untuk wilayah terpencil, perlu dibuka ruang bagi dapur komunitas atau unit layanan berskala kecil yang terakreditasi, dengan dukungan teknis BGN, dinas kesehatan, dan pemerintah daerah.

Sekolah dan komite sekolah penting dilibatkan dalam pemetaan kebutuhan, kesesuaian menu, pengawasan mutu, serta mekanisme pengaduan. Gagasan penyaluran langsung dana kepada sekolah layak diuji secara terbatas, bukan diterapkan serentak, sebab tidak semua sekolah memiliki kapasitas pengadaan, keamanan pangan, dan pertanggungjawaban keuangan. Opsi pendanaan berbasis sekolah harus memiliki dasar hukum, audit, pemisahan fungsi pengadaan dan pengawasan, serta perlindungan dari konflik kepentingan.

Indikator keberhasilan pun perlu diperluas. Selain jumlah porsi, publik berhak mengetahui proporsi anak yang terlayani menurut wilayah, kepatuhan standar higiene, keberterimaan menu, tingkat makanan terbuang, ketepatan pembayaran pemasok kecil, dan porsi belanja yang benar-benar tinggal dalam perekonomian lokal. Data tersebut sebaiknya terbuka dan dapat diperiksa bersama oleh pusat, pemerintah daerah, sekolah, serta masyarakat.

MBG akan menjadi investasi sosial yang kuat apabila memperbaiki gizi anak sekaligus memperbesar kapasitas daerah dan kesempatan ekonomi masyarakat. Sebaliknya, jika seluruh keputusan penting bergerak satu arah dari pusat tanpa cukup ruang bagi kondisi lokal, program berisiko berhasil secara administratif tetapi kurang optimal secara sosial.

Paradoks MBG hanya dapat diatasi dengan keberanian mengubah ukuran keberhasilan: bukan semata berapa banyak makanan dibagikan, melainkan seberapa adil layanan menjangkau anak-anak Indonesia, seberapa aman makanan disajikan, dan seberapa jauh manfaatnya tumbuh kembali di desa tempat anak-anak itu hidup.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut