Paripurna MPR Bentuk Sejumlah Alat Kelengkapan Dewan Baru
JAKARTA, iNews.id - Sidang paripurna perdana MPR Periode 2019-2024 menyekapati alat kelengkapan dewan (AKD) baru. Pembentukan AKD itu merupakan hasil rekomendasi dari keanggotaan MPR periode sebelumnya.
Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan, MPR periode sebelumnya telah menyampaikan memori jabatan dan rekomendasi MPR masa jabatan 2014-2019 untuk ditindaklanjuti oleh MPR periode saat ini.
"Kita masih menyisakan satu agenda penting, yaitu pembentukan badan-badan," ujar Bambang dalam sidang paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (3/10/2019) malam.
Dia menuturkan AKD baru, yaitu Badan Sosialisasi merupakan alat kelengkapan MPR untuk melaksanakan tugas menyosialisasikan Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika serta ketetapan MPR.
Kemudian, Badan Pengkajian merupakan alat kelengkapan MPR yang dibentuk untuk melaksanakan tugas di antaranya mengkaji sistem ketatanegaraan, UUD 1945 serta pelaksanaan dan menyerap aspirasi masyarakat, daerah dan lembaga negara berkaitan dengan pelaksanaan UUD 1945.