Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tutup Pidato di Sidang MPR, Ahmad Muzani Lempar Pantun Berisi Pesan Kerukunan
Advertisement . Scroll to see content

Paripurna MPR Bentuk Sejumlah Alat Kelengkapan Dewan Baru

Jumat, 04 Oktober 2019 - 07:12:00 WIB
Paripurna MPR Bentuk Sejumlah Alat Kelengkapan Dewan Baru
Sidang Paripurna MPR, Jakarta, Kamis (3/10/2019) malam.
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sidang paripurna perdana MPR Periode 2019-2024 menyekapati alat kelengkapan dewan (AKD) baru. Pembentukan AKD itu merupakan hasil rekomendasi dari keanggotaan MPR periode sebelumnya.

Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan, MPR periode sebelumnya telah menyampaikan memori jabatan dan rekomendasi MPR masa jabatan 2014-2019 untuk ditindaklanjuti oleh MPR periode saat ini.

"Kita masih menyisakan satu agenda penting, yaitu pembentukan badan-badan," ujar Bambang dalam sidang paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (3/10/2019) malam.

Dia menuturkan AKD baru, yaitu Badan Sosialisasi merupakan alat kelengkapan MPR untuk melaksanakan tugas menyosialisasikan Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika serta ketetapan MPR.

Kemudian, Badan Pengkajian merupakan alat kelengkapan MPR yang dibentuk untuk melaksanakan tugas di antaranya mengkaji sistem ketatanegaraan, UUD 1945 serta pelaksanaan dan menyerap aspirasi masyarakat, daerah dan lembaga negara berkaitan dengan pelaksanaan UUD 1945.

Termasuk merumuskan pokok-pokok pikiran tentang rekomendasi MPR berkaitan dengan dinamika masyarakat serta meninjau dan mengevaluasi pelaksanaan Ketetapan MPR Nomor I/MPR/2003 tentang Peninjauan Materi dan Status Hukum Ketetapan MPRS dan Ketetapan MPR dari 1960-2002.

Selanjutnya, Badan Penganggaran MPR merupakan alat kelengkapan yang dibentuk untuk merencanakan arah kebijakan umum anggaran setiap satu tahun, menyusun program, kegiatan dan anggaran MPR serta melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran, menyusun standar biaya khusus anggaran, program dan kegiatan MPR.

Sedangkan, Komisi Kajian Ketatanegaraan merupakan unsur pendukung MPR yang melaksanakan kajian ketatanegaraan dan berkoordinasi dengan Badan Pengkajian MPR.

Usai membacakan tugas pokok masing-masing AKD tersebut Bamsoe meminta persetujuan dari parat anggota dewan yang hadir. "Untuk itu, kami mintakan persetujuan dari Saudara-saudara sekalian, apakah usul pembentukan badan dapat disetujui?" tanya Bamsoet yang langsung dijawab setuju pada peserta sidang yang hadir.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut