Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Legislator Fraksi Partai Perindo Dina Masyusin Dukung Pelatihan Kerja Pemuda di Rawa Buaya: Banyak yang Kreatif
Advertisement . Scroll to see content

Parpol Laporkan Kecurangan Masif di Tapteng ke Bawaslu

Selasa, 23 April 2019 - 18:55:00 WIB
Parpol Laporkan Kecurangan Masif di Tapteng ke Bawaslu
Partai Perindo dan sejumlah parpol lain melaporkan kecurangan masif yang terjadi pada Pemilu 2019 di Tapteng ke Bawaslu. (Foto: ilustrasi/dok).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id, - Sejumlah partai politik melaporkan kecurangan Pemilu 2019 di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) yang terjadi secara terstruktur, sistematis dan masif ke Bawaslu. Mereka mendesak dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh tempat pemungutan suara (TPS).

Parpol yang telah mengirimkan laporan itu antara lain Partai Perindo, Golkar, PSI, PKPI, dan Partai Garuda. Selain itu terdapat caleg PDI Perjuangan, caleg PAN, serta caleg Hanura. Dasar laporan, kecurangan yang terjadi sangat masif.

Ketua DPD Partai Perindo Tapteng Milson Silalahi mengatakan, laporan ke Bawaslu telah dikirimkan pada Jumat (20/4/2019). Perindo berharap Bawaslu merespons dan menindaklanjuti laporan ini.

”Karena kecurangan yang terjadi sangat luar biasa masif. Ada dugaan pengerahan birokrasi, dari kepala desa, lurah, ASN, dan anggota-anggota KPPS untuk memenangkan caleg dan parpol tertentu,” kata Milson dihubungi iNews.id, Senin (22/4/2019).

Dia menjelaskan, bentuk kecurangan itu bermacam-macam, mulai KPPS mencoblos surat suara sisa pada caleg tertentu, menyembunyikan surat suara, hingga ancaman/intimidasi kepada pemilih oleh aparat birokrasi.

Milson mencontohkan adanya suatu TPS di Kecamatan Barus yang dalam DPT terdapat 237 pemilih. Saat pemungutan suara, terdapat 70 orang gagal memilih karena disebutkan surat suara habis.

”Mereka sudah ke TPS tapi tidak bisa mencoblos karena tidak ada surat suara. Anehnya, ketika rekapitulasi 237 surat suara, diplenokan, ada semua, utuh. Lalu di mana yang 70 tadi dikatakan habis?,” kata Milson.

Contoh lain. Ada suatu TPS yang caleg Perindo dan seluruh keluarganya berjumlah total lima orang mencoblos caleg tersebut. Logikanya, caleg Perindo akan mendapat suara minimal 5. ”Anehnya, waktu penghitungan dia tidak mendapat suara sama sekali. Kosong, nol,” kata dia.

Milson mengatakan, terhadap kecurangan masif ini Bawaslu telah merekomendasikan pemungutan suara ulang (PSU) pada 11 TPS. Namun parpol menginginkan PSU di seluruh wilayah.

Pernyataan senada dilontarkan Ketua DPD Partai Golkar Tapteng Buyung Sitompul. Berbagai temuan kecurangan, termasuk yang viral di media sosial benar adanya. Golkar melihat kecurangan pemilu telah dikomando oleh orang atau parpol tertentu.

”Jelas-jelas ASN, lurah, kepala desa, KPPS diancam pidana jika berbuat curang, tapi mereka berani dan terang-terangan, berarti kan ada yang memerintah?,” kata Buyung kepada iNews.id.

Dia mengakui bahwa kecurangan tidak hanya berupa pengerahan birokrasi, tetapi juga ancaman dan intimidasi. Para penerima bantuan PKH, kata dia, telah diancam oleh oknum di birokrat Tapteng agar memilih caleg dan parpol tertentu. Tidak hanya itu dokter-dokter PTT juga diduga telah diarahkan untuk memilih.

Menurut Buyung, kecurangan ini tidak mengada-ada. Masyarakat di salah satu TPS bahkan telah memergoki lurah yang membawa segepok surat suara. Lurah itu dikejar warga hingga motornya tertinggal. Menjadi sangat mengherankan ada lurah bisa membawa surat suara.

Kecurangan di Tapteng tidak bisa didiamkan. Golkar bersama Perindo dan parpol lain menuntut PSU di seluruh wilayah tanpa terkecuali.

”Mereka yang terbukti melanggar juga harus ditindak secara hukum. Jangan bilang Tapteng biasa-biasa saja, ini sudah mencekam. Rakyat diintimidasi agar tak mempertanyakan hasil pemilu. Ketua Bawaslu juga diancam. Ini lebih parah dari zaman Orde Baru,” ujarnya.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut