Parpol Pendukung Jokowi Tak Perebutkan Posisi Ketua Tim Pemenangan
JAKARTA, iNews.id- Partai koalisi pendukung calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) Joko Widodo-Maruf Amin mengklaim tidak memperebutkan posisi ketua tim pemenangan di Pilpres 2018. Wakil Ketua Tim Kampanye Jokowi-Maruf Amin, Johnny G Plate, mengatakan ketua tim pemenangan Koalisi Indonesia Kerja (KIK) diserahkan kepada Jokowi.
"Tidak ada yang mengajukan, kami menyerahkan. Pada saat kami membahas semuanya, struktur visi misi dan personalia. Pada saat bahas personalia kami minta Pak Jokowi, ketua tim kampanye nasional itu tolong bapak yang tentukan," katanya di kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16/8/2018).
Dia mengatakan, partai yang masuk dalam Koalisi Indonesia Kerja tidak mengajukan nama agar tidak terjadi perebutan. Saat ini pihaknya sudah menyusun ketua tim pemenangan, namun belum dapat dipublikasikan.
"Jadi dari partai-partai tidak ada yang berebut," katanya.
Dia menambahkan, Mahfud MD tidak diusulkan menjadi ketua tim pemenangan. Hal itu merujuk pada komitmen Mahfud yang menyatakan tetap berkonsentrasi membantu pemerintah di Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Dalam konteks tersebut, Mahfud hanya membantu Presiden Jokowi di pemerintahan, bukan pada proses Pilpres 2019.
"Kalau Pak Mahfud MD sudah mengatakan (akan) membantu presiden di BPIP. Dan akan meneruskan membantu pemerintah. Pak Mahfud sendiri menyampaikan membantu pemerintah tidak sama dengan membantu timses," katanya.
"Kalo soal timses itu soal kontestasi. Kalo dari kami sendiri tentu membuka ruang yg luas, yang terbuka lebar untuk Mahfud. Tapi pak Mahfud yang mengambil keputusannya apakah mau bergabung atau tidak," katanya.
Dia menilai Mahfud memilih netral pada pilpres mendatang. "Menurut Pak Mahfud itu konflik karena sebagai bagian dari BPIP, Pak Mahfud harus netral dan kami menghormati," katanya.
Meski begitu, wacana tersebut tidak mengikat karena Mahfud tetap bisa diangkat menjadi ketua tim pemenangan. Mahfud dapat menjadi ketua tim jika sepaham dengan partai koalisi.
"Tentu tidak tertutup kemungkinan. Tapi yang namanya terbuka itu bisa secara fisik masuk sebagai fungsionaris, pengurus, atau anggota timses. Bisa juga dalam bentuk pemikiran. Dalam bentuk pikiran kebangsaan harus sejalan dengan tim atau koalisi kabinet Indonesia Kerja," katanya.
Editor: Azhar Azis