JAKARTA, iNews.id - Surat dari Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tak dijawab oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Masalah kudeta yang disebut AHY dinilai hanya masalah internal Partai Demokrat.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Demokrat, Teuku Riefky Harsya menyebut Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal TNI (Purn) Moeldoko merupakan salah satu pihak eksternal yang aktif dalam gerakan pengambil-alihan kepemimpinan partai Demokrat.
Mobil China Ini Mencoba Mendaki 'Tangga Surga' 300 Meter, tapi Gagal Total
"Alasan pemerintah bahwa GPKPD (Gerakan Pengambilalihan Partai Demokrat) tersebut hanya permasalahan internal partai Demokrat semata, kami memiliki pandangan yang berbeda," katanya dalam keterangannya lewat unggahan video, Jumat (5/2/2021) malam.
Harsya menegaskan peristiwa ini bukanlah hanya persoalan internal semata. Katanya, terdapat fakta menunjukkan bahwa yang melakukan gerakan pengambil-alihan kepemimpinan partai Demokrat bukan hanya segelintir kader dan eks kader partai Demokrat.
Kasus Penembakan DPO, Wakapolda Sumbar: Biarkan Semuanya Sesuai Aturan Hukum
"Tetapi benar-benar melibatkan pihak eksternal dalam hal ini paling tidak KSP Moeldoko," ujarnya.
Demokrat Kritik Staf Ahli KSP Bela Moeldoko: Tak Sepatutnya dan Tidak Sesuai Porsi
Fakta juga menunjukkan, kata dia, yang dilakuka Moeldoko bukan hanya sekedar mendukung GPKPD tersebut, tetapi eks Panglima TNI itulah yang secara aktif dan akan mengambil alih kepemimpinan partai demorkat yang sah itu.
"Jadi sangat jelas bahwa GPKPD bukanlah hanya gerakan internal partai atau hanya permasalahan internal partai semata," ujar dia.
Moeldoko: Luhut Binsar Pandjaitan Juga Ditemui Kader Demokrat tapi Tak Ribut Begini
Sebelumnya, Moeldoko telah merespons tudingan itu. Mantan Panglima TNI ini mengakui bertemu para kader dan eks kader demokrat. Namun hal itu juga menegaskan tidak benar upaya adanya pengambilalihan paksa Partai Demokrat. Dia juga menganggap tudingan itu hanya sekadar lucu-lucuan belaka.
“Saya hanya ngopi-ngopi. Kok jadi begini?,” kata Moeldoko, Rabu (3/2/2021).
Editor: Muhammad Fida Ul Haq
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku