Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Daftar Lengkap Pengurus DPP Hanura 2024-2029, Eks Pimpinan KPK Jadi Waketum
Advertisement . Scroll to see content

Partai Hanura Masih Mendidih, Kubu Ambhara Tak Terima Hasil Islah

Jumat, 26 Januari 2018 - 19:29:00 WIB
Partai Hanura Masih Mendidih, Kubu Ambhara Tak Terima Hasil Islah
Partai Hanura kubu Ambhara menyatakan ketidakpuasannya terhadap kesepakatan damai dua kubu Hanura di Ritz-Carlton, Jumat (26/1/2018). (Foto: iNews.id/Annisa Ramadhani).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Gejolak di internal Partai Hanura ternyata belum sepenuhnya reda. Meski dua kubu telah menggelar pertemuan dan menghasilkan kesepakatan damai, namun tak seluruh kader puas.   

Kubu Ambhara (kelompok Sarifuddin Sudding) menganggap kesepakatan islah (damai) di Hotel Ritz-Carlton, Jakarta, Selasa, 23 Januari 2018, tak merepresentasikan keinginan seluruh kader. Mereka menggangap kepengurusan Partai Hanura sesuai musyawarah nasional luar biasa (munaslub) 2016 seharusnya yang dipilih sebagai win-win solution.

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Hanura Dadang Rusdiana menuturkan, kepengurusan hasil munaslub sesuai keinginan Ketua Dewan Pembina Partai Hanura sekaligus pendiri partai, Wiranto.

"Jadi Pak Wiranto memfasilitasi islah tapi dia bilang zero option, kembali ke awal, posisi munaslub 2016," ujar Dadang di Hotel Sultan, Jakarta, Jumat (26/1/2018). Dia menegaskan, yang diinginkan seluruh kader Hanura adalah negosiasi bermartabat, saling menghormati satu sama lain.

"Kita minta pada kubu Manhattan (kubu Oesman Sapta Odang/OSO) untuk menghentikan pemecatan yang kemudian mengakibatkan terbelahnya kepengurusan DPD dan DPC.  Kami minta pemecatan dihentikan karena mengganggu proses rekonsiliasi," kata Dadang.

Seperti diberitakan, Partai Hanura dilanda perpecahan setelah ketua umum dan sekjen melakukan aksi saling pecat. Kubu Sekjen Sarifuddin Sudding menggelar pertemuan di Hotel Ambhara, menyatakan mosi tak percaya kepada OSO, 14 Januari 2018. Hampir bersamaan OSO menggelar rapat di Hotel Manhattan dan menyatakan pemecatan atas Sudding. Dalam perkembangannya kubu Ambhara menggelar munaslub dan menunjuk Marsekal Madya TNI (Purn) Daryatmo sebagai ketua umum.


Merespons konflik internal itu, Wiranto pun memfasilitasi pertemuan dua kubu di Hotel Ritz Charlton, Jakarta. Dari pertemuan tersebut lahir kesepakatan damai yang salah satu poinnya mempercayakan jabatan ketua umum tetap dipegang OSO dan Daryatmo ditunjuk sebagai sekjen.

Ketua DPD Hanura Banten Eli Mulyadi yang dipecat OSO sependapat dengan Dadang. Dia menilai, zero option yang diinginkan Wiranto adalah jalan untuk mengembalikan keutuhan Partai Hanura

"Pertama, kembali ke titik nol, zero option, itu yang diinginkan Pak Wiranto, yaitu mengembalikan kepengurusan awal hasil munaslub 2016. Di situ dikukuhkan Pak OSO sebagai ketua umum dan Pak Sudding sebagai sekjen," ujarnya dengan air mata tertahan.

Mulyadi pun menyesalkan keputusan pemecatan terhadap dirinya di tengah rekonsiliasi dua kubu. "Kedua, tidak ada pemberhentian atau pemecatan pada DPD dan DPC yang mengikuti munaslub. Karena kalau ini dikembalikan ke titik nol, kepengurusan DPD dan DPC juga harus dipulihkan," ujarnya.

Mulyadi memastikan tidak akan tinggal diam dengan kesewenang-wenangan itu. Jika aspirasi kubu Ambhara tak pernah didengarkan, mereka akan melanjutkan ke ranah hukum.

"Jadi kami minta Pak Wiranto sebagai ketua dewan pembina mengarahkan untuk berdamai, tetapi poin-poinnya disepakati bersama. Apabila ada titik temu, tapi dipaksakan juga, tidak bisa disepakati, kan berarti harus ada upaya hukum," ujarnya.

Dia juga menyangkal tudingan Kubu Manhattan yang menyebut pihaknya telah merusak internal partai. "Ini justru perbaikan internal partai. Kalau ada persoalan terkait kader partai kita perbaiki, itu aja," kata dia.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut