Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menko Zulhas hingga Teuku Riefky Hadiri Acara Anugerah Penggerak Nusantara 2025
Advertisement . Scroll to see content

Partai Perindo Akan Silaturahmi dengan Parpol Besar Lainnya 

Minggu, 14 Mei 2023 - 22:26:00 WIB
Partai Perindo Akan Silaturahmi dengan Parpol Besar Lainnya 
Ketua Umum Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Hary Tanoesoedibjo usai menyerahkan berkas Bacaleg DPR RI di Kantor KPU, Minggu (14/5/2023). (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum DPP Persatuan Indonesia (Perindo), Hary Tanoesoedibjo (HT) akan bersilaturahmi dengan partai politik besar lainnya dalam waktu dekat. Sebelumnya HT sudah bertemu dengan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto dan Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto. 

Hal tersebut disampaikannya usai mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Minggu (14/5/2023) sore.

"Penjajakan kalau Pileg kami berdiri sendiri. Tapi kalau Pilpres sekarang ini sedang dijajaki diskusi dengan semua pihak, dulu sudah pernah juga bersilaturahmi dengan Partai Gerindra Pak Prabowo, dengan Pak Airlangga Partai Golkar," ujar Hary Tanoesoedibjo usai mendaftarkan Bacaleg di Kantor KPU RI pada Minggu (14/5/2023).

Sedangkan untuk silaturahmi menjalin koalisi dalam Pilpres 2024, Hary Tanoesoedibjo mengaku akan bertemu dengan sejumlah partai politik besar lainnya.

"Nanti juga akan ditindaklanjuti dengan partai besar lainnya," ungkap HT.

Sikap politik Partai Perindo terkait Bacapres 2024, Hary Tanoesoedibjo mengaku hal tersebut akan ditentukan dalam waktu dekat.

"Mudah-mudahan tidak terlalu lama pada kuartal pertama ini juga atau kuartal ke depan sikap politik pencapresan dari Partai Perindo sudah dapat ditegaskan," katanya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut