Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Lepas dari Hukuman Internasional, Presiden Suriah Sharaa Terkejut Amerika dan Rusia Bisa Kompak
Advertisement . Scroll to see content

Partai Perindo bakal Sanksi Kadernya yang Tak Lapor LHKPN

Jumat, 19 Juli 2024 - 17:24:00 WIB
Partai Perindo bakal Sanksi Kadernya yang Tak Lapor LHKPN
Ketua Harian Nasional Partai Perindo Angela Tanoesoedibjo. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Partai Perindo bakal memberikan sanksi kepada para kadernya yang terpilih menjadi anggota legislatif apabila tidak melaporkan Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN). Partai berlambang rajawali mengembangkan sayap itu akan bersikap tegas.

“DPP akan tegas dalam memberikan sanksi kepada aleg (anggota legislatif) yang tidak melaporkan LHKPN sesuai peraturan dan jika aleg melanggar nilai-nilai serta aturan-aturan partai,” kata Ketua Harian Nasional Partai Perindo Angela Tanoesoedibjo saat menjadi pembicara di Forum Pembekalan Anggota Legislatif (Aleg) 100% Lapor LHKPN via Zoom, Jumat (19/7/2024).

Dia meminta para kader Perindo melaporkan LHKPN sebelum Mukernas digelar pada 29 Juli 2024.

“Kami dari DPP sangat-sangat berharap bapak ibu sekalian dapat menuntaskan LHKPN sebelum Mukernas yang dimulai pada tanggal 29 Juli 2024,” ujarnya.

Angela menjelaskan, kegiatan ini juga penting mengingat tujuan Partai Perindo menggapai Indonesia yang sejahtera.

“Kalau mau menggapai Indonesia yang sejahtera hanya bisa dilakukan jika semua individu yang bekerja bagi bangsa dan negara yang kita cintai ini memiliki integritas, memiliki kapasitas dan komitmen untuk berjuang tanpa pamrih, serta menjadikan pekerjaan ini menjadi sebuah pengabdian bagi bangsa dan negara,” pungkasnya.

Kegiatan pembekalan ini diikuti seluruh kader Partai Perindo yang dikenal sebagai partai modern yang menjunjung tinggi demokrasi, peduli rakyat kecil dan gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja, kesejahteraan rakyat dan Indonesia maju.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut