Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bahlil Peringatkan Kader Golkar Lebih Peka: Jangan Sudah Hujan, Baru Kelabakan
Advertisement . Scroll to see content

Partai Perindo Berharap Nomor Urut 5 Besar, Golkar Ingin Nomor 1

Minggu, 18 Februari 2018 - 18:00:00 WIB
Partai Perindo Berharap Nomor Urut 5 Besar, Golkar Ingin Nomor 1
Ketua Umum LBH Perindo Ricky Margono. (Foto: Sindonews/ Dok)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Sebanyak 14 partai politik (parpol) tengah menanti pengundian nomor urut sebagai peserta Pemilu 2019 di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat.

Partai Persatuan Indonesia (Perindo) merupakan salah satu dari 14 partai politik yang lolos menjadi peserta Pemilu 2019. Partai pimpinan Hary Tanoesoedibjo (HT) itu berharap dapat nomor urut lima besar dalam pengundian yang dilakukan di KPK malam ini.

“Harapannya 5 besar. Lebih baik lagi 1 atau 2,” kata Ketua Umum LBH Perindo Ricky Margono, Minggu (18/2/2018).

Ricky mengatakan momor urut lima besar akan menguntungkan bagi partai politik. Nomor dengan urutan pertama hingga kelima akan mudah diingat oleh para calon pemilih. "Biar mudah," kata Ricky.

Sementara politikus Partai Golkar Bambang Soesatyo (Bamsoet) berharap Partai Golkar mendapat nomor urut satu.  “Kita tidak berpotensi minta nomor berapa. Syukur-syukur dapat nomor satu, tapi whatever lah," ujar Bamsoet di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta Pusat, Minggu (18/2/2018).

Diketahui, Rapat pleno KPU menyatakan sebanyak 14 parpol telah memenuhi syarat untuk menjadi peserta pemilu. Adapun 14 parpol yang lolos menjadi peserta Pemilu 2019 adalah, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), dan Partai Demokrat.

Selanjutnya, Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Perindo, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Berkarya, dan Partai Garuda.

Partai Bulan Bintang (PBB) dan PKP Indonesia tak lolos verifikasi faktual oleh KPU. Karenanya, kedua partai itu akan mengajukan gugatan ke Bawaslu terkait keputusan KPU tersebut.

Editor: Achmad Syukron Fadillah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut