Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Partai Perindo dan 7 Parpol Non-Parlemen Deklarasikan Sekber GKSR, Perjuangkan 4 Isu Utama
Advertisement . Scroll to see content

Partai Perindo Beri Surat Rekomendasi Dukungan kepada 42 Cakada, termasuk 3 Cagub

Rabu, 17 Juli 2024 - 18:02:00 WIB
Partai Perindo Beri Surat Rekomendasi Dukungan kepada 42 Cakada, termasuk 3 Cagub
Partai Perindo menyerahkan 42 dukungan kepada calon kepala daerah, Rabu (17/7/2024). (Foto: Azis Indra)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Partai Persatuan Indonesia (Perindo) memberikan 42 surat rekomendasi dukungan kepada calon kepala daerah (Cakada) menjelang Pilkada 2024, Rabu (17/7/2024). Ketua Harian Nasional DPP Partai Perindo yang juga menjabat Ketua Desk Pilkada Partai Perindo, Angela Tanoesoedibjo, memimpin penyerahan surat rekomendasi tersebut.

"Puji dan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa pada hari ini, Rabu 17 Juli 2024, Partai Perindo dapat menyelenggarakan deklarasi dukungan serentak tahap kedua kepada cakada dalam rangka Pilkada 2024," kata Angela di Kantor DPP Partai Perindo, Jakarta, Rabu (17/7/2024).

Angela menjelaskan pemberian surat rekomendasi ini merupakan lanjutan dari proses pengusungan figur Partai Perindo di Pilkada 2024. Partai berlambang rajawali mengembangkan sayap ini, juga sudah memberikan 45 dukungan terhadap cakada.

"Seperti kita ketahui, penyerahan dukungan tahap pertama sudah diberikan kepada 45 cakada," katanya.

Verifikasi ketat dilakukan sebelum dukungan diberikan. Pemberian surat rekomendasi itu didasari atas izin Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo.

"Maka dari itu, atas seizin dari Pak Ketua Umum, pada hari ini Perindo memberikan surat rekomendasi tahap kedua untuk 42 wilayah dengan rincian tiga provinsi yaitu NTB, Maluku Utara, dan Sumsel. Juga kepada 39 kabupaten/kota," ujar Angela.

Masih ada puluhan surat rekomendasi pada tingkat kabupaten/kota yang akan diumumkan. Pemberian surat rekomendasi kali ini merupakan pemberian surat rekomendasi tahap kedua. Pada 1 Juli 2024, Partai Perindo juga telah memberikan surat rekomendasi.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut